Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Bola

Pemberantasan Mafia Bola dan Perlindungan Terhadap Saksi

6 Agustus 2015   05:29 Diperbarui: 6 Agustus 2015   05:29 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemberantasan mafia bola akan memulai babak baru jika para saksi mendapat jaminan perlindungan dari Negara. Sebenarnya sudah sewajarnya jika Negara melindungi para saksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air. Hal ini juga disampaikan oleh Askari Razak sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi saksi yang mengetahui sepakbola gajah PSS Sleman versus PSIS Semarang atau juga kepada BS yang sudah terang-terangan mengaku sebagai mafia bola.  Lembaga ini akan menjamin perlindungan kepada siapa pun saksi atau korban, sesuai dengan syarat yang ditentukan khususnya pasal 28 UU Perlindungan Saksi dan Korban. 

Pemberantasan mafia bola dalam sepakbola Indonesia selalu hangat didengungkan namun ujung-ujungnya hanya berupa wacana saja hingga saat ini belum juga diperoleh hasil yang kongkrit. Beberapa bulan terakhir ini kembali mencuat ketika seorang BS dalam jumpa pers yang digelar tim Advokasi Indonesia vs Mafiabola, di Jakarta, Selasa 16 Juni 2015, mengaku sudah melakukan tindakan kotor seperti penyuapan dan pengaturan skor di dunia sepakbola Indonesia sejak 15 tahun yang lalu. Pengakuan yang sangat mengejutkan. Saat ini demi keamanan, BS sudah dikarantina. BS juga mengaku pernah menjadi pemain dan pelatih klub sepakbola di Indonesia, sekaligus berperan sebagai "perantara" penyuapan dan pengaturan skor. Luar biasa. 

Kasus lain yang sekarang kembali mencuat adalah kasus yang sangat memalukan yaitu sepakbola gajah antata PSS Sleman vs PSIS Semarang. Komisi Disiplin PSSI berencana memanggil empat orang mantan pemain klub PSS Sleman yaitu Satrio Aji, Ridwan Awaludin, dan Moniega Bagus, serta Ronald terkait perkembangan terbaru kasus sepak bola gajah yang melibatkan mereka. Para pemain PSS Sleman belakangan mengaku bahwa mereka sudah diatur untuk bersaksi sesuai dengan keinginan oknum tertentu. Tentang perkembangan baru kasus ini maka juru bicara Komdis PSSI Albinus Laurent Langga mengatakan bahwa pemanggilan akan dilakukan 10 Agustus 2015. 

Keberanian BS dan mantan pemain-pemain PSS Sleman yang mau bersaksi atas match fixing dalam sepakbola di Indonesia ini patut diapresiasi karena hal ini mengandung risiko yang sangat membahayakan mereka. Saksi saksi tersebut akan memenuhi syarat diberikannya perlindungan, jika sudah membuat laporan kepada aparat penegak hukum terlebih dahulu. 

Sekarang LPSK sudah berkomitmen melindungi para saksi maka mudah-mudahan makin banyak lagi saksi-saksi lainnya yang berani melaporkan kecurangan dan permainan kotor dalam sepkbola Indonesia selama ini. Adanya jaminan perlindungan dari LPSK akan membuat para saksi tersebut merasa aman mengemukakan kesaksian mereka. Apalagi jika aparat Penegak hukum juga mulai bergerak memberantas para mafia bola yang telah merusak tatanan sepakbola Nasional. 

Pertanyaannya akankah sepakbola Indonesia bebas dari mafia bola?. 

 

Bandung 6 Agustus 2015. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun