Diketahui saat itu Muhaimin Iskandar menduduki jabatan Menaker sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Â
Ternyata sosok Cak Imin masih sarat dengan kerawanan kasus korupsi yang sewaktu-waktu bisa meledak. Hal itu tentu saja sangat merugikan bagi parpol koalisi yang saat ini sudah dibangun bersama Anies Baswedan.Â
Memang semua dugaan keterlibatan Cak Imin dalam kasus-kasus korupsi tersebut masih belum nyata terbukti.Â
Namun beriring dengan berjalannya waktu menuju kontestasi Pilpres, lawan-lawan politk akan terus berupaya mengagalkan pencaloannya di Pilpres 2024.Â
Suatu kerugian besar bagi Anies dan Cak Imin jika akhirnya mereka gagal turut serta dalam ajang Pilpres pada 14 Februari tahun 2024.Â
Salam Demokrasi @hensa17.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H