Kabar terbaru korban yang meninggal sudah bertambah menjadi 130 orang. Kemungkinan masih bisa terus bertambah mengingat masih banyak korban yang ditangani mengalami kritis. Â
Tragedi kerusuhan yang paling memilukan terjadi pada 24 Mei 1964, di Estadio Nacional, Lima, Peru. Korban kematian berjulah 328 orang yang tewas. Inilah tragedi dengan korban tewas terbesar dalam kerusuhan sepakbola di Dunia.Â
Kerusuhan terjadi ketika wasit membatalkan gol Peru penyama kedudukan atas tim Argentina dalam kualifikasi Olimpiade Tokyo 1964.Â
Sanksi FIFA
Tragedi Kanjuruhan ini selain sangat memprihatinkan karena banyak sekali korban yang meninggal juga membuat kita khawatir dengan adanya sanksi dari FIFA.Â
Ada aturan yang sudah dilanggar oleh penyelenggara pertandingan yaitu aparat keamanan yang bertugas menggunakan gas air mata dalam menghadapi para perusuh di Stadion.Â
Hal ini yang merupakan pelanggaran pada SOP yang merupakan aturan FIFA. Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III pasal 19 tentang pengamanan pertandingan di pinggir lapangan.Â
Tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations yang menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata dilarang. Pasal 19 b) tertulis, No firearms or crowd control gas shall be carried or used.Â
Dalam aturan tersebut sangat jelas tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa seperti gas air mata yang digunakan aparat di Stadion Kanjuruhan.Â
Hal ini berarti ada pelanggaran pada regulasi FIFA yang tentu saja akan mengakibatkan adanya sanksi bagi sepak bola Indonesia. Kita tidak tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan oleh FIFA kepada Indonesia.Â
Semoga saja sanksi tersebut tidak berat. Apalagi sampai membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang akan berlangsung pada tahun 2023.Â
Mengingat tragedi kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan tersebut menyangkut perihal keamanan terhadap suporter, maka kita hanya bisa harap-harap cemas dengan sanksi yang akan dijatuhkan FIFA.Â