Tahun 2020 sudah berlalu, namun rasa mencekamnya tetap tertinggal dengan lengkap di hati kita. Covid-19 adalah biang keladi yang membuat kita selalu terancam di manapun dan kapanpun. Tren 2021 masih tetap hangat tentang virus corona terutama kedatangan vaksin Sinovac.
Penerapan protocol kesehatan harus terus dilakukan dengan disiplin dalam melakukan kegiatan kita sehari-hari. Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak adalah rumus wajib yang harus dikerjakan.
Harapan baru mulai terasa di awal Januari 2021 ini dengan kedatangan Vaksin untuk menanggulangi virus mematikan ini. Vaksin produksi perusahaan China, Sinovac ini sudah tersedia sebanyak 3 juta dosis.
Beberapa waktu yang lalu Vaksin Sinovac sudah didatangkan dari China dan juga sudah siap dilakukan distribusi ke daerah-daerah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi di daerah bakal dilaksanakan mulai 14-15 Januari. Sementara Presiden Joko Widodo bakal menjadi orang pertama yang divaksin pada 13 Januari 2021.
Selanjutnya prioritas vaksinasi diberikan kepada para tenaga medis yang bertugas langsung menangani para pasien covid-19.
Namun hingga saat ini vaksin tersebut masih belum mendapatkan izin penggunaan dari BPOM. Izin ini wajib didapatkan untuk menjamin segi keamanan vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.
Terkait hal ini, Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari BPOM Lucia Riska Andalucia mengatakan izin penggunaan darurat belum dikeluarkan karena pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari uji klinis fase III vaksin Sinovac.
Hal tersebut terjadi karena pihak BPOM masih terus melakukan kajian lengkap dari data uji klisnis tahap akhir terhadap Vaksin Sinovac.
Epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo menegaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak bisa ditekan agar segera mengeluarkan izin pakai penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin covid-19.