Pakar epidemiologi Universitas Indonesia, dr Pandu Riono menjelaskan betapa rentan bagi para siswa yang kembali melakukan kegiatan belajar mereka di sekolah. Â
Maka perpanjangan program belajar di rumah hingga akhir tahun adalah kebijakan yang sangat tepat.Â
Dalam rangka menghadapi kegiatan masa adaptasi kehidupan new normal, Kemenag mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan.Â
Tujuannya adalah untuk membantu meringankan beban pesantren pada saat menjalankan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19. Terutama saat menghadapi masa transisi menuju kehidupan normal baru.Â
Sementara itu Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah bakal mengucurkan Rp 2,36 triliun untuk pesantren jelang penerapan fase new normal.Â
Secara prinsip Muhadjir menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah setuju tentang dana bantuan tersebut.
Tentu saja ini adalah kabar menggembirakan bagi kalangan pesantren. Â Dana itu digelontorkan Kemenkeu memang diperuntukkan bagi Pondok Pesantren dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat memasuki masa transisi menuju era new normal.Â
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan bahwa alokasi dana Rp 2,36 triliun yang dikucurkan pemerintah tersebut nantinya diperuntukan untuk pondok pesantren selama fase new normal pandemi virus corona.Â
Alokasinya adalah untuk bantuan operasional pesantren, lalu untuk membantu pembelajaran daring pesantren.Â
Rincian komponen biaya operasional pesantren itu bisa diperuntukkan bagi pengadaan listrik, alat pelindung diri santri, hand sanitizer hingga renovasi tempat wudu ketika mulai dibuka kembali.