Pada abad ke 21 ini Indonesia kembali akan menganut sistem pemerintahan yang dahulu yaitu reformasi dari Orde Baru. Sistem yang sekarang ini marak diperdebatkan yaitu RUU Pilkada di pilih oleh DPRD. Melihat hal itu, tentu saja para aktivis politik, mahasiswa, orang awam yang sempat merasakan buruknya pemerintahan terdahulu berdemo demi membela RUU Pilkada yang dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Sejak dahulu zaman penjajahan sampai kemerdekaan itu telah dikenal kata – kata “dari rakyat ,oleh rakyat dan untuk rakyat” tapi mengapa elite politik mengganti sistem rakyat itu dari pemilihan RUU Pilkada. Padahal, sebagai orang yang saya “PIKIR” mereka tahu betul tentang asas politik “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” seharusnya tidak melakukan perombakan terhadap RUU Pilkada yang sudah ada sejak Reformasi.
Dalam pemerintahan kita di Indonesia ini, kekuasaan tertinggi dipegang oleh RAKYAT. Sekarang wakil daerah dikuasai oleh DPRD serta pihak – pihak yang memiliki kepentingan partai yang mendukung RUU Pilkada tidak langsung tersebut. Mau dibawa kemana sistem demokrasi kita ini ? seolah – olah Undang – Undang yang dibuat dengan pemikiran yang sangat panjang dan membutuhkan waktu yang sangat lama bisa diganti hanya dengan sekejap mata oleh elite – elite politik yang mempunya kepentingan terselubung dibalik RUU Pilkada tidak langsung ini. Bahkan ada isu – isu yang tersebar bahwa akan direncanakannya pemilihan Presiden di periode berikutnya dipilih oleh DPR, apa itu bukan suatu pemikiran yang “BEJAT?”. Mereka menghilangkan partisipasi RAKYAT dalam pemilihan yang sangat penting bagi kemajuan Indonesia.
Baru – baru ini juga diadakannya demo didepan gedung DPR/MPR tentang penolakan RUU Pilkada tidak langsung. Itu hal yang sangat WAJAR karena para pendemo peduli terhadap Indonesia. Dengan adanya RUU Pilkada tidak langsung sudah pasti menaikkan tingkat pertumbuhan para pecundang politik(KORUPTOR). Para calon kepala daerah pasti membayar banyak agar dipilih oleh DPRD, anggota DPRD menikmati uang HARAM itu untuk membuncitkan perut mereka. Seiring dengan berkembangnya waktu, jika setelah RUU Pilkada tidak lansung ini selanjutnya ada Pilpres dipilih oleh DPR dan kata “rakyat” dihapuskan dalam pemilih Calon Presiden, tidak tau lah Indonesia akan seperti apa! Semoga bermanfaat. Bhineka Tunggal Ika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H