Mohon tunggu...
henry prasetyo
henry prasetyo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Mikro

Menagih Faktur dengan Teknik "No Voice"

19 Mei 2018   12:09 Diperbarui: 19 Mei 2018   12:16 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Perkembangan teknologi membuat segala sesuatunya harus dijadikan serba digital. Hal ini dikarenakan dengan mendigitalisasikan akan mempermudah melakukannya dan cepat tidak terbatas oleh ruang dan waktu. 

Hal ini dilakukan mulai dari komunikasi, mencari informasi, mendapatkan pekerjaan hingga urusan bisnis. Salah satu yang mulai dikembangkan dengan mendigitalisasi urusan bisnis adalah menagih invoice dengan teknik no voice. Apa artinya?

Menagih invoice atau tagihan dengan menggunakan aplikasi berbasiskan internet tanpa harus berkomunikasi secara langsung. Cara ini dirasakan sangat efektif dan tepat waktu.

Hutang atau tagihan bisa dikembalikan tepat waktu, namun sebagian besar tidak terjadi alias kebalikannya terjadi pengunduran waktu dari waktu yang telah disepati (waktu jatuh tempo). Apabila Anda sebagai pelaku usaha UMKM maka Anda akan sering menjumpai pembeli yang susah dalam melunasi sisa pembayaran (apabila pembeli ini membeli barang / jasa dalam sistem kredit). 

Terkadang Anda merasa sungkan apabila menagih invoice  kepada kerabat atau saudara Anda sendiri. Namun, hal ini tidak dibenarkan dalam urusan bisnis. Seperti yang terlihat pada judul artikel ini menagih invoice  dengan teknik no voice. Apabila Anda merasa tidak enak komunikasi atau berbicara langsung kepada mereka, sebaiknya Anda gunakan aplikasi yang membantu Anda dalam menyelesaian permasalahan Anda tersebut.

Paper.id merupakan aplikasi berbasis internet yang membantu pelaku UMKM seperti Anda dalam membuat, mengirim dan melaporkan invoice secara berkala. Paper.id memiliki desain invoice yang menarik serta memiliki metode pembayaran yang beragam. Berikut ini beberapa manfaat menggunakan Paper.id untuk usaha UMKM Anda, antar lain:

  • Membantu Membuat Dokumen
  • Paper.id mampu membantu Anda dalam membuat dokumen seperti surat jalan, sales order, invoice, nota kredit, kwitansi, nota retur, faktur pajak, SPT dan pengontrolan piutang dagang. Cara sangat mudah yaitu dengan sekali klik langsung jadi tanpa susah payah dalam memahami rumus di excel.
  • Segala Macam bisnis
  • Paper.id melayani segala  macam bisnis untuk membuat invoice atau yang berhubungan dengan surat menyurat.
  • Mengetahui umur piutang
  • Paper.id ini memberikan kemudahan Anda sebagai pemiliki sekaligus pelaku UMKM dalam melihat umur piutang. Umur piutang ini merupakan waktu sekarang dikurangi waktu ketika berhutang. Hal ini membantu Anda dalam mengingat pelanggan mana yang belum melunasi hutangnya.

Invoice atau hutang harus dilunasi, karena itu adalah kewajiban pembeli atau pelanggan. Dengan bantuan Paper.id yang merupakan aplikasi atau platform invoice  pertama di Indonesia siap membantu Anda dalam melancarkan dan menyehatkan khas keuangan Anda. Dengan invoice  yang lancar, pelunasan sisa pembayaran yang lancar akan tercipta siklus keuangan usaha Anda yang lancar pula. Mari gunakan Paper.id untuk memperlancar invoice Anda.

                   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Mikro Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun