Mohon tunggu...
Henry Masa Depan
Henry Masa Depan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Produksi Rumahan

Sebuah ide akan hidup ketika mulai dituliskan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu Penuh Berkah, Diburu Pasangan Pengantin untuk Ijab Kabul

27 November 2023   20:40 Diperbarui: 27 November 2023   20:48 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana dalam Masjid Raya Baitul Izzah pada Ramadhan 1444 H (7/4/2023), Foto Media Center Pemprov Bengkulu

Prosesi akad nikah dalam Islam merupakan sebuah ikatan yang membuat halalnya hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat, yaitu terdiri dari Ijab yang diucapkan oleh wali dari mempelai perempuan dan Kabul yang diucapkan oleh mempelai pria serta disaksikan oleh dua orang saksi.

Nikah juga dikatakan sebagai hubungan cinta dan kasih sayang yang berlandaskan agama dan akhlak, merupakan momen sakral dalam mengikat perjanjian untuk memulai berumahtangga antara mempelai pria dan perempuan.

Di Indonesia, terdapat tradisi dalam kearifan budaya yang menyebutkan pasangan yang akan menikah disarankan memilih hari yang terbaik untuk pelaksanaan akad nikahnya, termasuk juga tempat yang terbaik yaitu salah satunya bertempat di masjid, menjadi pilihan banyak pasangan mempelai yang beragama Islam untuk melakukan akad nikah atau ijab Kabul.

Tujuannya yaitu, untuk mengambil makna memulai kehidupan berumahtangga pada hari dan tempat yang baik, akan juga membawa kebaikan dalam rumah tangganya nanti.

Dikutip dari laman Nuonline disebutkan Jumhur (mayoritas) ulama memang menganjurkan akad nikah dilakukan di masjid. Salah satu tujuannya adalah agar lebih mudah diketahui khalayak banyak dan juga demi keberkahan akad tersebut.

Sebagaimana Siti ‘Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullahbersabda:  “Umumkanlah akad nikah itu, lakukan ia di masjid, dan tabuhlah rebana untuknya.”

Ditambahkan pula, para ulama Maliki mengingatkan, kebolehan akad nikah di masjid hanya prosesi ijab kabulnya saja. Sedangkan acara-acara lain seperti makan-makan atau tradisi yang berkaitan dengan pernikahan, sebaiknya dilakukan di luar masjid. Batasan ini juga tentu sangat beralasan karena menyangkut kehormatan masjid itu sendiri sebagai tempat suci dan tempat ibadah yang harus tetap dijaga.

Di Bengkulu, salah satu tempat idaman yang diidamkan para calon pasangan pengantin untuk momen sakral akad nikah, salah satunya adalah di Masjid Raya Baitul Izzah.

Prosesi Ijab Kabul Pengantin di Masjid Raya Baitul Izzah dengan Saksi Gubernur Rohidin Mersyah (sebelah kiri jas hitam), foto Henry Masa Depan
Prosesi Ijab Kabul Pengantin di Masjid Raya Baitul Izzah dengan Saksi Gubernur Rohidin Mersyah (sebelah kiri jas hitam), foto Henry Masa Depan

Masjid Raya Baitul Izzah, semula di bangun pada tahun 1976 dan diresmikan pada tahun 1979 oleh Wakil Presiden H. Adam Malik pada saat itu, sampai kini telah mengalami pemugaran beberapa kali, terlebih pada saat gempa besar melanda Bengkulu pada tahun 2000 yang lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun