https://www.pajak.go.id/id/undang-undang-nomor-36-tahun-2008
https://news.ddtc.co.id/untuk-penerapan-p3b-bentuk-usaha-ini-dianggap-bukan-but-15548
https://aguspajak.com/2020/04/03/pajak-internasional/
https://nusahati.com/2013/02/sekilas-tentang-bentuk-usaha-tetap/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!