Mohon tunggu...
Henri susilo
Henri susilo Mohon Tunggu... Lainnya - lahaula wala quwata illa billahil aliyil adzim

Hidup harus memiliki target , target itu harus kita capai.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Pentingnya Menggunakan Helm Saat Berkendara Roda Dua

30 Januari 2021   08:35 Diperbarui: 30 Januari 2021   08:43 806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Dikalangan dunia milenial atau modern ini,kendaraan bermotor sudah banyak digunakan,baik dari kalangan remaja sampai orang tua,kendaraan bermotor ini bisa digunakan untuk jarak dekat hingga jauh,dan bisa digunakan juga untuk berkepentingan pribadi contoh nya berangkat bekerja,dan kadang kadang ada anak sekolah yang masih dibawah umur membawa motor untuk berangkat sekolah dengan alasan tertentu. Misalnya, tidak ada angkutan umum yang melewati rumah nya bertujuan ke sekolah sehingga para remaja dibawah umur membawa kendaraan bermotor tersebut.

Dengan sangat mudah orang tua nya melepaskan begitu saja anak anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan roda dua,tidak hanya itu anak anak usia dibawah umur itu masih belum bisa mengontrol emosi nya contohnya kebut kebutan dijalan atau yang ditakutkan itu niat berangkat kesekolah kepada orang tua nya namun ia pergi naik motor bersama teman temannya dan tidak mengikuti pelajaran disekolahnya dan ketika ia pergi menggunakan kendaraan roda lalu tidak menggunakan helm jika ditilang oleh polisi maka akan diproses penilangan,dan dia pun pasti ada rasa takut kepada orangtua nya karena sudah berani berbohong berniat untuk pergi ke sekolah tetapi anak anak tersebut bermain dan tidak menggunakan helm

Disisi lain,tak hanya anak anak dibawah umur ada beberapa pengendara bermotor tidak melihat untuk keselamatan mereka yaitu menggunakan helm,walaupun sudah banyak diberitakan kecelakaan fatal akibat tidak menggunakan helm bahkan sampai meninggal dunia akibat terkena nya benturan keras kepala dengan aspal tanpa dilindungi apapun,dan ada jika terjadi pentalan batu dari mobil besar mengenai kepala kita setidak nya ada penghalang atau pelindung sebelum terkena kepala kita yaitu helm,tak hanya itu jika posisi panas kulit kita terlindung dari cahaya matahari sebaliknya jika cuaca hujan kita dapat menggunakan helm guna untuk meminimalisir kan air hujan kepada kepala kita dan masih banyak lagi manfaat kalian menggunakan helm,tetapi mengapa dikalangan remaja entah karena malas menggunakan helm atau malu ia sampai enggan untuk menggunakan helm sampai ada yang lebih parahnya lagi mereka sebenarnya sudah diberikan helm oleh orang tua nya akan tetapi ia malah menyimpan helm nya didalam jok atau disikut mereka padahal dia dapat mengerti kerugian tidak menggunakan helm bisa menjadi insiden atau kecelakaan. Memang kecelakaan itu kita tidak tahu,yang tahu hanya lah yang maha kuasa,tetapi setidak nya kita antisipasi atau meminimalisir agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terlalu fatal.

Setidak nya kalian menggunakan helm untuk keamanan kendaraan kalian karena rugi nya untuk anda dan selamat nya untuk anda,tak hanya disitu jika kalian iri mengapa kendaraan roda dua saja yang harus mematuhi keselamatan,jangan salah dulu.

Di dalam mobil pun sama harus mematuhi keselamatan yaitu menggunakan sabuk pengaman,dan kaitan nya sabuk pengaman dengan helm itu sangat kuat,saling sama sama jadi inti keselamatan agar meminimalisir kejadian kecelakaan yang di alami nya. Walaupun sabuk pengaman asal nya dari mobil dan tidak perlu berbayar eksternal atau bisa disebut pembayaran diluar akan tetapi sebenarnya jika kalian membeli motor baru dan anda akan mendapatkan helm dari showroom nya akan tetapi kepala manusia itu berbeda beda ukurannya sehingga ada beberapa yang membeli helm lagi dan ada pula yang tidak membeli dengan alasan karena uang tidak cukup.

Jika uang tidak cukup kalian bisa menabung dan membeli helm bekas yang layak pake dan sudah ber cap logo SNI (Standar Nasional Indonesia) harga yang sudah bercap logo SNI dimulai dari harga 150 ribu keatas,jika kalian kesannya orang yang tidak suka menggunakan helm bekas maka kalian bisa simpan di toko helm yang sudah biasa mencuci helm biasa dikisaran 50 ribu saja. Jika jika kalian ingin lebih awet lagi budget kalian,kalian bisa mncuci nya dirumah sendiri,kalo saya pribadi menghitung nya cukup murah dibandingkan biaya yang keluar jika hal tidak diinginkan terjadi yaitu kecelakaan.

Banyak kerugian yang akan dialami oleh kalian jika kalian tidak menggunakan si barang berbentuk bulat dan warnanya beraneka ragam yaitu helm,kalian mengabaikan suatu kewajiban yang harus dimiliki para pengendara motor dengan seperti itu kalian yang tidak menggunakan helm harus berani menanggung resiko atau kerugian diantaranya adalah terkena tilang oleh polisi atau hal hal yang tidak diinginkan terjadi yaitu kecelakaan.

Tidak hanya rugi untuk kepala anda,tetapi rugi juga untuk surat surat anda dan dompet anda karena jika kalian tidak menggunakan helm lalu bertemu dengan pihak berwajib atau polisi maka kalian akan diberikan sanksi yaitu diambil surat motor nya dan di ambil lagi dijaksa dengan adanya denda.Dan ada pula yang usai mengalami kecelakaan tanpa menggunakan helm tetapi ia masih diberikan hidup oleh yang maha kuasa hanya saja di fisik nya terjadi cacat,setelah diwawancarai akhirnya ia menyesal karena di perjalanan ia tidak menggunakan helm karena kecelakaan itu sendiri manusia tidak ada yang tau.

Dalam segi seperti ini,yang terkena rugi besar bukan orang lain tetapi diri sendiri,dan ada pepatah mengatakan penyesalan datang di akhir.memang betul seperti itu akibat anda tidak memakai helm kalian terkena tilang dan kalian juga yang menyesal bukan orang lain,sampai saat ini masih banyak yang tidak menggunakan helm apalagi yang sedang berboncengan,yang dibonceng nya sering tidak memakai helm dengan alasan yang saya ketahui yaitu “yang nyetir aja ko,yang menggunakan helm,kita sebagai pembonceng tidak diwajibkan” padahal kalimat seperti itu salah besar karena pihak berwajib sudah membuat peraturan pengendara roda dua yang berboncengan wajib menggunakan helm baik supir maupun penumpang nya,dan kalimat itu yang sering saya dengar membuat saya geram ingin memberikan nasihat karena jika terjadi kecelakaan,yang terkena luka itu tak hanya supir yakni penumpang nya pun pasti terkena luka. 

Jadi, masih menolak untuk menggunakan helm saat berpergian dengan kendaraan bermotor roda dua? Dengan permasalahan yang akan dihadapi nya yaitu diberikan sanksi oleh pihak berwajib dan lebih fatal nya lagi, kalian mengalami kejadian hal yang tidak diinginkan yaitu kecelakaan dan itu membuat fisik anda fatal lalu menyesal,tak hanya fisik, kalian pun harus membeli obat untuk perawatan anda, coba jika sebelumnya kalian hanya membeli helm dengan berlogo SNI maka anda tidak akan diberi sanksi dan jikalau mengalami insiden kecelakaan pun tidak terlalu parah karena kepala nya dilindungi oleh helm itu.ada pesan untuk orang yang tidak menggunakan helm yaitu “lebih baik anda mengeluarkan uang langsung lumayan besar daripada anda menjaga uang tersebut tetapi anda tidak menjaga keselamatan anda sendiri” semoga kalian bisa menggunakan helm saat  berkendara bermotor baik jauh maupun dekat karena kecelakaan itu kita tidak tahu mau dekat rumah atau jauh dari rumah kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun