Salam Cinta ASI kepada seluruh sahabat pendukung kampanye ASI.
Merujuk pada standar makanan emas anak serta anjuran WHO bahwa pemberian ASIeksklusif selama enam bulan dan dilanjutkan hingga dua tahun, adalah upaya setiap orangtua dalam memberikan jaminan kesehatan di masa depan anak.
Jika melihat data Survei Sosial Ekonomi Nasional pada 2007-2008 membuat hati ini semakin miris dan sedih. Data tersebut mengungkapkan bahwa cakupan pemberian ASI eksklusif pada bayi usia nol hingga enam bulan di Indonesia menunjukkan penurunan dari 62,2 persen pada 2007 menjadi 56,2 persen pada 2008. Sedangkan cakupan pemberian ASI eksklusif pada bayi sampai enam bulan turun dari 28,6 persen pada 2007 menjadi 24,3 persen pada 2008. Sementara jumlah bayi di bawah enam bulan yang diberi susu formula meningkat dari 16,7 persen pada 2002 menjadi 27,9 persen pada 2003.
Dan, Menurut Sensus Dasar Kesehatan Indonesia, pemberian air susu ibu eksklusif terus menurun. Pada tahun 1997 sebesar 42,4 persen, menurun menjadi 39,5 persen tahun 2003. Pemakaian susu botol justru meningkat dari 10,8 persen tahun 1997 menjadi 32,4 persen pada tahun 2003.
Dari data tersebut di atas, kita mendapatkan gambaran bahwa bayi di Indonesia hanya mendapatkan ASI eksklusif selama 2-3 bulan kehidupannya dan selanjutnya adalah pemberian susu formula.
Rendahnya pemberian ASI di negeri ini, diakibatkan minimnya informasi yang dimiliki oleh setiap orangtua, serta mitos dan budaya yang kurang tepat. Selain itu, adanya oknum tenaga kesehatan yang kurang mendukung pemberian ASI pada setiap ibu yang baru melahirkan dan gencarnya pemasaran susu formula, semakin mendorong kegagalan ibu dalam memberikan ASIeksklusif selama enam bulan dan dilanjutkan hingga dua tahun.
Terkait dengan pemasaran susu formula yang melanggar Kode Etik Pemasaran Makanan Pengganti ASI – IBFAN, tentunya saya merasa terusik dengan begitu gencarnya produsen susu formula yang melakukan berbagai cara demi meraup triliunan keuntungan. Bahkan salah satunya adalah memberikan fasilitas atau keuntungan pada oknum tenaga kesehatan yang rela mengorbankan masa depan kesehatan seorang anak manusia demi rupiah.
Alhamdulillah, pemerintah melalui Departemen Kesehatan direncanakan pada tahun 2011 akan mengesahkan rancangan peraturan pemerintah tentang pemberian air susu ibu (ASI) dan pembatasan susu formula. PP ASI sebagai amanat undang-undang No. 36/2009 tentang Kesehatan itu akan mengatur tentang pemberian ASI eksklusif bagi bayi, pembatasan susu formula termasuk pembatasan pengiklanan produk dan pembentukan ruangan menyusui di perusahaan.
Adanya PP ASI ini bukan berarti menghentikan sama sekali kegiatan pemasaran dari produsen susu formula. Mengingat Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk ke-4 terbesar di dunia (4,4 juta kelahiran per tahun), adalah pangsa pasar yang menarik bagi perusahaan makanan dan susu formula bayi lokal maupun multinasional. Bisa jadi produsen susu formula akan lebih gencar melakukan pemasaran juga iklan melalui Product Representative dan/atau SPG dengan menghubungi langsung Ayah Bunda juga tenaga kesehatan, dimana hal ini sudah dilakukan.
Telah sekian lama pemikiran ini terpendam dan hanya menjadi sebuah wacana dalam diri sendiri, berawal dari pengalaman pribadi yang gagal menyusui buah hati disebabkan minimnya pengetahuan. Sebagai tenaga kesehatan, seorang dokter umum bukanlah jaminan bahwa saya memahami bagaimana ASI dan proses menyusui, ditambah tidak adanya informasi yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang menolong saya dan buah hati saat itu semakin mendorong diri saya akan kegagalan menyusui.
Saya mengajak kepada keikutsertaan para sahabat untuk melakukan kampanye ASI melalui “Gerakan Peduli ASI di Indonesia”. Mungkin sahabat adalah seorang Ayah Bunda yang pernah gagal memberikan ASI Eksklusif bahkan tidak sampai dua tahun penuh, atau mungkin sahabat seorang pemerhati ASI, atau sahabat adalah Ayah Bunda yang berhasil memberikan ASI pada buah hati.
Kampanye ini tidak terikat dengan organisasi atau institusi manapun. Hanya berupa gerakan yang datang dari hati nurani para sahabat yang penuh cinta. Lalu, apakah yang dilakukan pada program Gerakan Peduli ASI di Indonesia?
Ada dua hal yang dapat sahabat lakukan dan sahabat pun dapat memilih salah satu atau keduanya.
1.ASI Representative.
Kegiatan ini dilakukan khusus kepada tenaga kesehatan yang berada di wilayah dimana sahabat tinggal. Mungkin sahabat pernah mengetahui tentang Medical Representative, yaitu seseorang yang mengunjungi tenaga kesehatan untuk menawarkan dan menjelaskan akan sebuah produk obat-obatan tertentu.
Nah, demi meningkatkan sosialisasi akan UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 dan mendukung RPP ASI maka kenapa tidak kita menjadikan diri sendiri sebagai ASI Representative? Minimal dalam satu minggu, sahabat dapat melakukan kunjungan kepada salah satu tenaga kesehatan di wilayah sahabat tinggal.
Apa yang sahabat persiapkan?
-Brosur Manfaat ASI dan Resiko Susu Formula
-Brosur mengenai 10 Kode Etik Pemasaran Makanan Pengganti ASI – IBFAN, dimana didalamnya tercantum infomrasi mengenai UU Kesehatan No. 36 tahun 2009
Brosur yang dipergunakan bukanlah brosur yang tercetak khusus dengan biaya produksi yang cukup mahal, namun hanyalah sebuah brosur fotokopi semata. Fokus pada tujuan bahwa pemberian ASI di negeri ini akan meningkat oleh karena adanya dukungan penuh dan nyata dari tenaga kesehatan serta menekan pemasaran susu formula.
2.Kado Cinta Bayi
Kado cinta ASI adalah program yang ditujukan kepada ibu hamil atau menyusui di sekitar tempat tinggal sahabat. Program ini akan lebih berjalan dengan baik jika bekerja sama dengan pengurus RT/RW atau kader PKK/POSYANDU setempat. Ketika sahabat mendapatkan informasi adanya ibu hamil atau ibu menyusui, maka tiada salahnya jika sahabat kirimkan sebuah amplop bertuliskan “Kado Cinta Bayi” di pojok kanan atas.
Bukanlah kendala bagi sahabat jika tidak mengenal secara pribadi ibu hamil atau menyusui tersebut. Karena dalam program ini, keberadaan kado tersebut sebagai jembatan komunikasi antara sahabat dan para ibu. Bukankah sebuah hal yang luar biasa jika kemudian terjalin sebuah hubungan silaturahim yang baik?
Apakah yang sahabat persiapkan didalam “Kado Cinta Bayi”?
-Brosur Manfaat ASI dan Resiko Susu Formula
-Brosur mengenai 10 Kode Etik Pemasaran Makanan Pengganti ASI – IBFAN, dimana didalamnya juga tercantum informasi mengenai UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 dan RPP ASI
-Buku saku Tanya-Jawab Menyusui
Sebuah program yang sederhana bukan? Saya yakin, kita semua memiliki kemampuan untuk menjadi bagian dari Gerakan Peduli ASI di Indonesia. Jika sahabat membutuhkan materi brosur dan buku saku, silakan kirimkan email ke drhennyzainal@yahoo.com atau drhennyzainal@gmail.com
Selamat Berjuang Wahai Pejuang ASI..!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H