Mohon tunggu...
Henny Ratnasari
Henny Ratnasari Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Saya bukan penulis yang baik, tapi saya suka menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

“HarPitNas” Hari Kejepit Nasional

16 Mei 2011   04:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:37 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia rupanya tidak hanya memiliki hari kebangkitan nasional. Tetapi juga punya hari kejepit nasional. Senin (16/05/2011) ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah dalam sidang kabinet Jumat (13/05/2011) lalu. Ditetapkan oleh 3 menteri terkait yaitu Menaker, MenPAN dan Menteri Agama.

Seperti menjadi hal yang lumrah terjadi, hari kejepit nasional selalu menimbulkan kontroversi. Keputusan untuk cuti bersama bukan hanya terjadi sekali, namun berkali-kali bahkan dapat dikatakan sering. DPR mengatakan cuti bersama diberlakukan dengan alasan efektifitas dan efisiensi kerja. Pengumumannya pun diputuskan secara mendadak dan sempat membuat beberapa pelaku ekonomi mengalami kebingungan, termasuk bank Indonesia.

Hari kejepit biasanya diberlakukan ketika ada hari kerja yang diapit hari libur. Hari libur di Indonesia biasanya didominasi oleh hari-hari besar keagamaan. Seperti hari kejepit senin ini yang memperingati hari suci waisak. Dengan adanya harpitnas membuat beberapa raker di DPR terpaksa diundur. Tetapi kantor layanan publik seperti bank masih tetap beroperasi seperti biasa. Selain itu beberapa kantor instansi swasta juga tetap terlihat geliatnya.

Pemberlakukan cuti bersama saat hari kejepit memang membawa kesenangan bagi sebagian orang. Namun dibalik itu semua,produktivitas tenaga kerja bangsa ini kembali dipertanyakan. Bagaimana masyarakat bangsa ini tidak menjadi malas, kalau pemerintahnya saja memberikan kebijakan yang mengajarkannya malas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun