Hari ini Minggu 26 September, negara Jerman melaksanakan Bundestagswahl atau pemilihan umum untuk memilih kanselir. Sejak Agustus terlihat baliho dengan wajah para politisi terpasang di beberapa tempat, baik wilayah pusat maupun wilayah pemerintahan terkecil.Â
Kampanye melalui poster dan baliho memang tidak bisa dipastikan akan mengubah pilihan seseorang. Namun, dapat sebagai pengingat bagi penduduk dan para pendukung untuk tidak lupa memberikan suara mereka pada pelaksanaan pemilu.
Ada aturan yang ketat untuk pemasangan baliho ini, tentunya setelah mendapat izin pemerintah daerah setempat. Baliho dipasang di tempat umum dan tidak boleh mengganggu lalu lintas serta pengguna jalan lainnya. Letaknya tidak terlalu dekat dengan pinggir jalan, dengan ketinggian sekitar 2,50 meter.
Pemasangan baliho dilarang di gedung publik seperti sekolah dan balai kota. Begitu juga di pohon, pemasangan baliho tidak boleh dilakukan, juga di properti pribadi. Pengecualian jika ada persetujuan jelas dari pemiliknya.Â
Baliho boleh dipasang mulai 2 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Di beberapa negara bagian federal lainnya aturan ini lebih ketat lagi. Baliho hanya boleh mulai dipasang 6 minggu sebelum berlangsungnya pemilu.
Seminggu setelah pemungutan suara, baliho harus diturunkan. Jika tidak ditaati maka akan ada denda yang harus dibayar.
Bundestagswahl
Pemilihan umum federal (Bundestagswahl) di Jerman dilaksanakan setiap empat tahun sekali. Tahun ini berlangsung pada 26 September.