Belum lama ini saya membaca status di sosial media seorang kenalan di Indonesia yang mengeluh dan marah karena mendapat tagihan tunggakan pembayaran premi asuransi kesehatannya. Dia bilang ingin cuti membayar premi karena ia sedang tidak memerlukannya, tetapi malah dapat tagihan berikut denda keterlambatan.
Sedikit membingungkan, bagaimana bisa ada cuti membayar, nanti dilanjutkan kalau memerlukannya, lagi jika sakit. Dia merasa tidak fair jika harus membayar premi setiap bulan padahal dia tidak sakit. Lantas saya tanya, apa bisa begitu?
Perusahaan asuransi mana yang memberlakukan pembayaran premi suka-suka kliennya kapan mau dibayarkan?
Jerman adalah salah satu negara yang memiliki sistem kesehatan terbaik di dunia. Semua warganya wajib memiliki asuransi kesehatan, tidak peduli berapa besar penghasilannya. Asuransi kesehatan ini juga wajib dimiliki oleh pendatang atau wisatawan yang akan berkunjung ke Jerman, jika tidak memilikinya maka dipastikan visa tidak akan disetujui.
“Ada kesepakatan sosial di Jerman; mereka yang tersandung dilindungi komunitas. Jika seseorang jatuh sakit, orang lain akan ikut membayarnya.”
Asuransi kesehatan di negara ini ada dua jenis, yaitu asuransi kesehatan negara dan asuransi mandiri.
Asuransi yang ditanggung negara diberikan pada semua orang yang bekerja di satu perusahaan. Sama seperti halnya yang berlaku di Indonesia, setiap karyawan memiliki asuransi kesehatan.
Perusahaan secara otomatis akan memotong sebagian dari gaji mereka dan menyetorkan ke dana asuransi jaminan sosial. Para karyawan ini akan mendapatkan asuransi kesehatan negara. Jika istri atau suami tidak bekerja, maka akan ikut diasuransikan, begitu juga anaknya.
Asuransi jaminan sosial adalah lembaga jaminan sosial paling penting di Jerman. Ketentuan-ketentuan mengenai asuransi ini diatur secara ketat dan dilindungi oleh hukum. Ada 5 jenis yang termasuk dalam asuransi jaminan sosial ini, yaitu;
- Asuransi pengangguran
- Asuransi Kesehatan
- Asuransi perawatan (perawatan khusus untuk lansia dan sakit parah)
- Asuransi pensiun
- Asuransi kecelakaan
Walaupun telah ada aturan bahwa semua warga wajib memiliki asuransi kesehatan, tetapi menurut data tahun 2016 ada sekitar 80.000 orang (jumlah penduduk Jerman 81.504.947 jiwa) yang tidak memiliki asuransi kesehatan. Jumlah tersebut belum termasuk para tunawisma dan penduduk ilegal yang tinggal di negara ini.