Anak di bawah umur jika bepergian ke luar negeri hanya ditemani salah satu orang tuanya, atau bersama orang dewasa dari kerabatnya tanpa orangtuanya, diharuskan membawa Letter of Consent. Ini berlaku jika hak asuh anak ada di pihak kedua orang tuanya. Usia anak di bawah umur untuk negara Jerman adalah yang belum berumur 18 tahun.
Berdasarkan peraturan di Jerman, Letter of Consent  yang dalam bahasa Jerman disebut "Einverstndniserklrung"  ini adalah surat pernyataan persetujuan dari orang tua anak yang tidak ikut dalam perjalanan tersebut.  Surat Izin ini harus disyahkan oleh jawatan yang berwenang, contohnya notaris, pengacara, atau kantor pemerintahan seperti kantor kelurahan/kecamatan.
Bisa dikatakan jarang pihak imigrasi memeriksa surat ini, tetapi demi kelancaran perjalanan, saya selalu menyiapkannya jika bepergian berdua dengan anak. Terutama jika bepergian ke negara di luar Uni Eropa atau yang bukan negara anggota Schengen.
Dari pengalaman saya selama ini, hanya dua kali petugas imigrasi di Jerman menanyakan hal tersebut ketika kami melewati konter. Mereka biasanya bertanya dengan cara yang santai, malah terkesan hanya berbasa-basi. Tetapi jika surat izin yang ditanyakan tersebut tidak kita pegang, mungkin akan lain lagi kesan yang kita hadapi.
Liburan musim panas yang baru lewat ketika kami bertiga akan terbang ke negara Turki, di konter imigrasi Jerman kami tidak maju bersamaan seperti biasanya. Suami saya berjalan duluan ke meja petugas imigrasi berdua dengan putri kami. Saya menunggu giliran di belakang garis batas. Jaraknya sangat dekat, cuma beberapa langkah saja, jadi saya bisa jelas mendengar pembicaraan mereka.
Suami saya mengucapkan salam sambil menyerahkan paspor mereka berdua dan disambut petugasnya, seorang wanita paruh baya. Ia memeriksa paspor mereka, kemudian dia bertanya;
"Mamanya ikut pergi juga kah?"
Suami saya kemudian menjawab "Iya", sambil menoleh ke belakang menunjuk ke arah saya.
Wanita tersebut pun tertawa sambil bilang "oh".
Ibu petugas masih tertawa lebar ketika tiba giliran saya.
Letter of Consent ini dibutuhkan untuk perlindungan anak di bawah umur, mencegah penculikan anak, atau hal buruk lainnya seperti perdagangan anak.
Surat Izin ini juga salah satu syarat jika kita mengajukan permohonan Visa ke negara Schengen melalui Kedutaan besar Jerman. Bisa dikatakan hampir semua negara memberlakukan peraturan yang sama seperti ini.
Lebih baik sedikit repot menyiapkan Surat Izin ini sebelum bepergian ke luar negeri, dari pada terhambat perjalanan kita.
Sedia payung sebelum hujan.