Namun, putri kecil, yang rajin ke Sekolah Minggu itu, telah pergi. Ternyata, letupan yang terdengar seperti dentuman bom itu adalah ledakan kepala gadis kecil yang berumur 9 tahun yang terkurung di dalam api. Ah, air mata saya menitik. Menulis ini mengembalikan ingatan saya pada peristiwa itu.
Untuk pertama kali dalam hidup saya, saya harus menguburkan anak manusia yang tidak lagi berwujud manusia. Hati saya serasa hancur melihat kenyataan itu. Namun, tugas harus saya lakukan.
Itulah pelayanan duka dan penguburan pertama yang saya lakukan sebagai seorang yang memberi diri menjadi hamba-Nya dengan status awal Vikaris. Sedangkan, pelayanan duka dan penguburan yang saya lakukan pertama kali sebagai Pendeta adalah memakamkan seorang Ibu yang meninggal dalam keadaan mengandung.
Pada dasarnya, kerja seorang Vikaris secara umum adalah kerja seorang Pendeta. Yang belum bisa dilakukan oleh Vikaris adalah melayani Sakramen, yakni Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus, peneguhan, dan pemberkatan.
Hanya itu yang belum bisa dilakukan oleh seorang Vikaris. Sebab, untuk bisa melakukan itu, Vikaris harus diurapi terlebih dahulu dengan melalui prosesi pentahbisan Pendeta.
Oleh sebab itu, seorang Vikaris dalam pelayanannya hanya menggunakan stola (lihat stola warna hijau yang dikenakan oleh Vikaris Melinda pada gambar tajuk). Pada saat telah ditahbiskan, barulah toga (pakaian jabatan pendeta) dapat dikenakan.
Dua tahun saya menjalani masa Vikariat (1997-1999). Minggu, 16 Mei 1999, saya ditahbiskan menjadi Pendeta. Baru akan 20 tahun pada 16 Mei 2019 ini. Puji Tuhan.Â
Setelah ditahbiskan, seorang Pendeta harus membuat laporan kerja masa vikariat. Di bawah ini laporan kerja saya pada waktu itu dan foto tahun 1999. Saya kehilangan foto asli atau mungkin masih ada, sebab semua itu sudah digudangkan. Harus membongkar seluruh barang peninggalan orangtua untuk menemukannya.
Masa vikariat seperti itulah yang tengah dijalani oleh Melinda Zidemi. Akan tetapi, ia tewas di tangan dua pria pemerkosanya. Tuhan yang memberi, Tuhan yang mengambil. Terpujilah Tuhan.
Oleh kasus ini, ada orang yang memberi catatan agar perempuan Vikaris tidak ditempatkan di perdesaan. Saya kira, tidak begitu juga. Akan tetapi, memang, hal kondisi medan pelayanan terkait keamanan harus menjadi perhatian pihak Sinode.Â