Mohon tunggu...
Hennie Engglina
Hennie Engglina Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar Hidup

HEP

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Membermaknakan Suara Azan Bagi Umat non-Muslim di Indonesia

26 Agustus 2018   17:46 Diperbarui: 29 Januari 2019   17:11 2840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di beberapa tulisan, saya menemukan penulisan kata "azan" menggunakan huruf "d", yakni "adzan", maka saya mengetik 'adzan' pada kotak cari kata KBBI Online/Daring. Hasilnya: 'adzan' adalah bentuk tidak baku dari kata baku 'azan'. Jadi dalam penulisan kata 'adzan' seharusnya ditulis 'azan', dan itu yang saya gunakan.

Jadi ingat ketika hendak menulis artikel Dari Cebong ke Mak-mak. Saya mengetik "emak" pada kotak cari kata KBBI Versi Oline. Hasilnya: "mak ? 1mak". Pada KBBI Daring tertulis: 'emak' bentuk tidak baku dari kata 'mak'. Oleh sebab itu saya tidak menulis "emak", tapi "mak". Penyebutannya "emak", tapi penulisannya "mak".

Sayang sekali tulisan di media cetak maupun televisi, jargon "mak-mak" ditulis dengan "emak-emak". Karena, menurut saya, media arus utama seharusnya menjadi media pembelajaran penggunaan Bahasa Indonesia yang benar, di mana kata-kata yang digunakan adalah kata Bahasa Indonesia baku.

Hal ini penting bukan sekadar untuk para pelajar yang masih duduk di bangku pendidikan, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia, khususnya untuk para penulis, lebih khusus kita di sini yang kerjanya menulis. Lebih dari khusus, saya, yang perlu belajar lagi Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Namun, artikel ini tidak membahas itu. Sekadar pengantar saja untuk menyampaikan bahwa penulisan kata dan pengertian 'azan' di sini bersumber dari KBBI Online/Daring. Sementara arti 'membermaknakan' adalah 'menjadikan bermakna'. Menjadikan suara Azan bermakna bagi umat non-Muslim di Indonesia.

Bunyi Lonceng Gereja

Secara umum Lonceng Gereja dibunyikan untuk dua arti: [1] Ibadah; [2] pertanda ada dukacita. Kedua arti ini umumnya ada di semua gereja, lebih standar lagi adalah bunyi lonceng Ibadah.

Lonceng Gereja pertanda ada dukacita dibunyikan bilamana ada anggota jemaat yang meninggal. Hal ini segera diketahui oleh jemaat bila tiba-tiba saja Lonceng Gereja berbunyi di luar hari atau jam Ibadah Jemaat dilaksanakan.

Bunyi yang tidak lazim waktu berbunyinya ini seringkali diberi tanda dengan jumlah hitungan dentang lonceng yang lebih banyak atau berulang-ulang.

Akan tetapi, di sini bicara tentang bunyi Lonceng Gereja untuk arti yang pertama, yakni Ibadah. Lonceng Gereja untuk arti Ibadah umumnya dibunyikan tiga kali.

Biasanya, bunyi pertama berdentang 3 jam sebelum waktu ibadah dimulai. Jemaat biasa menyebut ini Lonceng 3. Bunyi kedua 2 jam sebelum waktu Ibadah dimulai (Lonceng 2), dan bunyi ketiga 1 jam atau 1/2 jam sebelum waktu Ibadah dimulai (Lonceng 1). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun