Seperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar dari wilayah Indonesia adalah perairan yang tentu nya kaya akan sumber daya laut. Sebagai Negara bahari yang memiliki luas perairan  sekitar 5,8 juta km2  atau sekitar 75% dari total wilayah Indonesia.Â
Terdiri dari 0,3 juta km2 perairan laut territorial, 2,8 juta km2 perairan laut nusantara serta 2,7 juta km2 laut zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEE) dengan wilayah seluas itu tentu nya kaya akan sumber daya perikanan yang lebih dari cukup atau bisa juga dikatakan sangat banyak. (Dahuri, 2010)
Dengan kekayaan laut yang kaya, mampu menarik para nelayan gelap untuk singgah di perairan laut Indonesia, Â dengan tujuan mengambil untung dari laut yang sebenar nya bukan hak mereka.Â
Para pelaku illegal fishing tersebut mengambil ikan di perairan Indonesia untuk di perjual belikan di luar Indonesia dengan mengambil untung yang berkali kali lipat tentu nya hal tersebut akan merugikan Indonesia secara finansial sebab hal tersebut secara tidak langsung telah menurunkan tingkat produktivitas serta hasil tangkap ikan secara signifikan.Â
Para pelaku illegal fishing tersebut berasal dari Thailand, Vietnam, Filipina, dan Malaysia. Wilayah perairan yang di rampok antara lain adalah, pulau natuna, Sulawesi utara dan perairan disekitar Maluku serta laut Arafura yang merupakan wilayah paling rawan oleh illegal fishing.Â
Faktor yang menjadi penyebab utama wilayah tersebut rawan illegal fishing adalah karena di wilayah perairan tersebut terkandung banyak sumber daya perikanan yang besar, serta karena letak geografis dari wilayah tersebut merupakan wilayah perbatasan yang berdekatan dengan perairan internasional sehingga sangat memungkinkan para nelayan gelap tersebut masuk.Â
Illegal fishing ini sendiri dalam studi keamanan internasional dikategorikan kedalam maritime security yang masih menjadi bahan pemikiran dua belah pihak yaitu kelompok tradisional dan non tradisional. Tidak hanya mengancam keamanan maritim saja, namun hal tersebut dapat juga berdampak dalam aspek keamanan pangan, ekonomi, politik, sosial, maupun lingkungan.Â
Kendati demikian, yang paling berasa tentunya keamanan ekonomi dan pangan, bagaimana tidak? jika para nelayan gelap tersebut terus-menerus melakukan aksinya maka lama kelamaan ikan di perairan laut kita juga semakin berkurang, mengingat tidak mungkin jika mereka mengambil dalam jumlah yang sedikit, hal tersebut dapat mengurangi produksi pasar hasil laut kita, yang akhirnya berdampak juga pada sector ekonomi, kita kesulitan melakukan ekspor karena keterbatasan kesediaan sumber daya perikanan, dan negara tentunya akan mengalami kerugian yang sangat besar.Â
Masyarakat juga akan kesulitan menemukan hidangan laut di pasaran, karena sebagian besar telah dicuri oleh para nelayan gelap, seperti yang diketahui makanan laut khususnya ikan memiliki kandungan gizi yang baik bagi tubuh terlebih untuk perkembangan anak, apa yang terjadi jika masyarakat kita tidak bisa menikmati hidangan laut lagi?Â
Yang menjadi penyebab utamanya itu adalah ikan yang telah habis dicuri, jika ingin melakukan impor dari luar tentu nya pasti akan sangat mahal, dan juga ikan tersebut pasti nya sudah tidak segar lagi karena sudah bercampur dengan pengawet makanan (Yani, Montaratama, & Mahyudin, 2017)
Berdasarkan jurnal yang saya baca illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia disebabkan oleh beberapa hal
- Kurang nya sarana dan prasarana dalam pengawasan
- Dana oprasional yang kurang memadai
- Tenaga SDM yang kurang memadai
- Minim nya pengetahuan nelayan Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya laut
- Negara pelaku kekuranga sumber bahan baku. (Muhamad, 2012)