Beberapa waktu yang lalu, dunia digemparkan dengan makin memanasnya hubungan politik antar negara antara Amerika dengan Iran. Memanasnya hubungan politik antar negara ini semakin menjadi-jadi lantaran terbunuhnya salah satu petinggi militer Irak, Mayor Jenderal Islamic Revolutionary Guard Corps, Qasem Soleimani, Selasa (3/10/2020) oleh tentara Amerika Serikat dalam serangan udara di Bandar Udara Internasional Baghdad, Irak.Â
Serangan ini disinyalir sebagai tindak lanjut Amerika Serikat terhadap Pasukan Quds yang dianggap Amerika Serikat sebagai organisasi teroris karena bekerjasama dengan organisasi-organisasi non-negara seperti Hizbullah, Hamas, dan Palistian Islamic Jihad yang dinilai dapat mengancam keamanan Amerika Serikat.
"Kami mengambil tindakan ini [melancarkan serangan udara] untuk menghentikan perang, kami tidak mengambil tindakan ini untuk memulai perang,"Â
Kata Trump dalam sebuah pidato perdana setelah insiden tersebut terjadi di sebuah stasiun televisi pada Sabtu (4/1/2020).
Tak lama setelah serangan tersebut terjadi, tagar #WW3, #WorldWarThree dan semacamnya mulai bermunculan di berbagai media sosial, khusunya di media sosial  Twitter. Tagar ini menjadi tren di berbagai media sosial untuk beberapa hari setelahnya.Â
Berbagai spekulasi dan pertanyaan muncul seputar kemungkinan adanya kenaikan insiden ini menjadi Perang Dunia III. Tagar-tagar ini semakin meledak setelah Iran meluncurkan belasan roket dan rudal ke sejumlah pangkalan militer dan kedutaan besar Amerika Serikat di Irak pada Selasa malam (7/1/2020) hingga Rabu pagi (8/1/2020).
Benarkah Perang Dunia III akan terjadi? Kalau memang benar, bagaimana posisi Indonesia dalam hubungan internasional? Akankah Indonesia mampu bertahan di Perang Dunia III tahan memihak suatu blok?
Pertama-tama, mari kita lihat melalui teropong konsep globalisasi. Globalisasi telah menciptakan situasi politik, ekonomi, dan budaya yang bersifat interdependen atau tidak dapat berdiri sendiri. Seperti yang kita tahu, Indonesia banyak melakukan kegiatan ekspor dan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.Â
Secara tidak langsung, kegiatan ini juga menguntungkan negeri lainnya untuk memenuhi kebuhan dalam negeri-nya. Dengan adanya perang justru akan menimbulkan berbagai kerugian yang besar antar pihak, baik kerugian materiil maupun korban jiwa.
Kembali ke posisi Indonesia dalam hubungan internasional jika Perang Dunia Ketiga terjadi. Perlu kita ingat kembali, Indonesia merupakan salah satu dari anggota organisasi internasional, GNB. Organisasi tersebut menganggap dirinya tidak beraliansi dengan kekuatan besar apapun dan menentang segala bentuk blok politik.Â