Sementara itu pada tingkat nasional, kita bisa melihat bagaimana indeks pembangunan manusia (IPM) yang diukur melalui tiga parameter yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.Â
IPM mengukur kualitas hidup manusia baik untuk laki-laki dan perempuan. Menurut BPS, IPM kita berada di posisi 90,99% (2018). Data BPS untuk Indeks Pemberdayaan Gender di tahun 2018 menunjukan angka sebesar 71,74%.Â
Jika IPM ukurannya berlaku baik untuk laki-laki dan perempuan. Maka Indeks Pemberdayaan Gender mengukur tiga aspek penting yaitu keterwakilan di parlemen, pengambilan keputusan, dan distribusi pendapatan.Â
Melalui Indeks Pemberdayaan Gender, kaum perempuan di Indonesia masih menghadapi sejumlah kedala; meskipun secara kuantitas potret IPM itu cukup ideal, tetapi tidak halnya dengan Indeks Pemberdayaan Gender.
Tantangan Kedepan
Bercermin pada Laporan World Economic Forum, kondisi partisipasi dan kesempatan ekonomi kaum perempuan harus jadi agenda politik pemerintahan pada berbagai level. Lihat saja posisi negara kita berada di skor 58%. Varibel kesempatan dan partisipasi ekonomi serta pemberdayaan politik (25%).Â
Perlu upaya khusus dan sistematis untuk memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan dalam sektor ekonomi. Mengutip Kata Data, PDB kita diperkirakan pada tahun 2025 mencapai $135 miliar, itupun jika perempuan diberikan kesempatan yang setara untuk berkegiatan ekonomi.Â
Masih merujuk pada Kata Data, perempuan menghadapi jalan terjal untuk menjadi pengusaha. Perempuan di Indonesia sebanyak 60% terpaksa jadi pengusaha, bukan karena berangkat dari motivasi.Â
Sejumlah kendala dihadapi perempuan antara lain: tidak ada dukungan dari keluarga atau suami, sulit dapat izin usaha, beratnya kompetisi pasar, sulitnya mendapat karyawan, sulit mengatur waktu antara rumah tangga dan bisnis, bahan mentah sulit didapat, akses permodalan terbatas baik dari bank maupun institusi keuangan.Â
Hambatan lainnya masih merujuk Kata Data yakni pendidikan rendah, kurang pelatihan, tanggung jawab rumah tangga dan norma agama, kultural, tradisi, dan hukum.
Kata Data juga menyebutkan sejumlah penyebab kesenjangan gender dalam dunia kerja. Apa saja?Â