Sirkulasi Elit, Keberlanjutan Pembangunan Daerah
Pilkada merupakan instrumen demokrasi prosedural dalam menentukan kepemimpinan daerah yang rutin digelar setiap lima tahun sekali. Sirkulasi elit politik ini sangat penting agar pada setiap periode kepemimpinan daerah terdapat penyegaran semangat menata jalan perubahan demi kebermanfaatan baik hari ini maupun di masa yang akan datang.Â
Keterpilihan pasangan calon dapat menjadi indikator keberlanjutan pembangunan daerah. Pada tataran praktis, kontestan yang mendaftar dan memenuhi syarat admnistrasi sebagai pasangan calon bisa saja berasal dari petahana maupun pendatang baru.Â
Para paslon memiliki alternatif untuk maju melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik atau melalui jalur perseorangan. Pilihan tergantung pada kandidat yang bersangkutan.Â
Dan tentu saja sepanjang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, KPU setempat berkewajiban dan berwenang menetapkan paslon yang memenuhi syarat dan mengumumkannya secara luas kepada publik.Â
Sirkulasi elit politik ini sungguh melbatkan banyak stakeholder mulai dari penyelenggara pemilihan, pengawas pemilihan, paslon, partai politik, pemilih, media massa, pemerintah, TNI, Polri, ormas, OKP, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha dan lain sebagainya.Â
Keterlibatan banyak pihak dalam momentum pilkada memang diperlukan agar terdapat sense of belonging atau rasa memiliki terhadap hajatan bersama bernama Pilkada untuk memilh Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wakilota dan Wakil Walikota.Â
Mengapa mesti punya rasa memiliki? Jawabannya terletak pada kebutuhan sirkulasi elit yang akan memimpin roda pemerintahan demi keberlanjutan pembangunan di daerah yang bersangkutan.
Bagi publik, ini kesempatan teramat berharga untuk menilai kinerja petahana selama lima tahun kepemimpinan, sekaligus kesempatan untuk mempertimbangkan kandidat lain. Siapa yang akan dipilih di bilik suara? Bebas terserah pemilih yang penting mencoblos surat suara secara sah sesuai dengan aturan.Â
Cocok dengan kepemimpinan petahana, yah pilih lagi. Sebaliknya jika tidak sreg dengan berbagai parameter, yah pilih yang baru. Sesederhana itu sebenarnya yang kita lakukan di bilik suara.
Urusan Pemerintahan