Mohon tunggu...
Hengki Pangestu
Hengki Pangestu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Masih merintis

Istigfar ko

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Gunung Prau Mulai Dibuka, Ini Syarat-syaratnya

29 April 2021   16:28 Diperbarui: 29 April 2021   16:40 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

GUNUNG PRAU MULAI DI BUKA KEMBALI, INI SYARAT SYARAT PENDAFTARANNYA

Gunung prau menjadi objek pendakian yang cukup populer di kalangan para pendaki, selain view sunrise nya yang indah gunung prau juga tidak terlalu tinggi dan jalur nya yang cukup mudah, untuk mendaki gunung prau hanya di butuhkan waktu kisaran 2 sampai 2 setengah jam sehingga sangat cocok untuk pendaki pemula, Tak heran gunung yang berada di dataran tinggi dieng wonosobo ini menjadi salah satu gunung favorit para pendaki

Setelah beberapa bulan lalu gunung prau sempat tutup sementara pada 3 Januari -- 4 Maret dikarenakan oleh covid-19 kini gunung prau mulai di buka kembali namun tentunya dengan syarat syarat yang harus di penuhi agar tetap menjaga protokol kesehatan, Nah ini dia syarat syarat yang harus di penuhi jika kalian ingin naik ke gunung prau

-Khusus untuk pendaki dari luar jawa tengah wajib membawa bukti rapid test antigen
-Pendaki dari dalam jawa tengah wajib membawa surat keterangan kesehatan dari dokter
-Harus menyertakan fotokopi kartu identitas seperti SIM, KTP dan Kartu keluarga
-Di wajibkan membawa masker bagi setiap pendaki
-Dalam satu kelompok pendakian harus ada beberapa yang membawa hansanitizer
-Selalu menjaga jarak dengan kelompok lain

Bagi para pendaki dari luar kota yang tidak sempat membawa surat keterangan sehat dari doker tidak usah khawatir karna kalian bisa membuat surat kesehatan di sekitaran gunung prau antara lain

-Puskesmas kejajar
-Puskesmas dieng wetan
-Puskesmas dieng kulon

Itulah syarat syarat yang harus kalian penuhi jika ingin mendaki di gunung prau, bukan tanpa alasan aturan aturan tersebut di buat oleh pemerintah agar kita tetap terjaga dari covid 19, tetap paruhi aturan aturan dan protokol kesehatan yang ada agar kita semua terhindar dari ccovid 19 dan semoga covid 19 cepat hilang dari indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun