Hijau - Angka ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil, terkhusus BBM dapat dikatakan masih tinggi. Hal ini terlihat dari dampak berganda berupa inflasi hampir diseluruh komoditas setiap kenaikan harga BBM fosil. Hal tersebut dipengaruhi oleh mayoritas sarana transportasi yang masih menggunakan energi fosil yang jumlah mencapai angka 104 118 969 (BPS, 2013). Disisi lain ketersedian cadangan BBM Fosil nasional dalam bentuk minyak mentah diperkirakan 2,7 milliar barel (Kementerian ESDM, 2013). Sedangkan konsumsi mencapai kisaran 1.600.000 barel/ perhari sehingga diperkirakan dalam 10 tahun kedepan jika tidak ditemukan cadangan baru, dipastikan akan terjadi krisis energi yang akan melumpuhkan seluruh sektor perekonomian nasional (esdm.go.id, 2015).
Pertamina sebagai perusahaan penyedia energi nasional dengan "Visi: Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia serta Misi: Menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat" yang dimiliki negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional bahkan mewujdukan kemandirian energi nasional sebagai pilar utama dari pembangunan di era industrialisasi.
[caption caption="Pertamina.com/ Semangat Terbarukan 58 Tahun Pertamina"][/caption]
Â
Pertamina dengan semangat terbarukan sudah seharusnya untuk mulai mempercepat diversifikasi produksi energi dari berbasis energi fosil (minyak bumi) menjadi Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Ditambah, pemerintah dalam hal ini melalui kementerian ESDM juga memberikan insentif bagi perusahaan yang mengembangkan dan memproduksi EBT sesuai dengan komitmen dalam Conference of Parties (COP) 21 atau KTT Perubahan Iklim di Paris, Prancis baru-baru ini, dimana apabila pemerintah Indonesia berhasil merunkan emisi, maka akan memperoleh bantuan insentif dalam bentuk bantuan dana hibah (kompas.com). Ditambah, diawal tahun 2016 ini direncanakan peraturan tentang "Dana Ketahanan Energi (DKE)" selesai dibahas yang dapat menjadi sumber finasnsial bagi pengembangan infrastruktur penyedia energi, terkhusus EBT.
Dan berdasarkan potensi yang tersebar di berbagai penjuru nusantara, terdapat empat sumber EBT paling potensial secara skala ekonomis dan kemanfaatannya yang harus segera dikembangkan oleh Pemerintah dan Pertamina sekaligus perusahaan-perusahaan terkait disertai dukungan masyarakat untuk mencegah terjadinya krisis energi mewujudkan kemandirian energi nasional.
1. ENERGI AIR
Energiair menjadi sumber energi terbarukan yang potensial untuk dikembangkan. Energi air seringkali disebut batu bara putih dikarenakan besarnya energi yang terkandung seperti halnya batu bara, akan tetapi dengan sifat berbeda yang lebih ramah lingkungan. Sumber energi air di Indonesia sangat potensial dikembangkan dikarenakan topografi pegunungan serta curah hujan tinggi sebagai cirikhas daerah tropis sehingga berpotensi untuk dilakukan pengembangan energi micro hydro. Saat ini tercatat produksi EBT dalam bentuk pembangkit listrik yang dibangun dengan memanfaatkan energi air (PLTA), meliputi: 1) Bendungan Sigura-Gura, Sumatera Utara; 2) Bendungan Batutengi, Lampung; 3) Bendungan Jati Luhur, Jawa Barat; 4) Bendungan Gajah Mungkur, Wonogiri; 5) Bendungan Karangtetes, Jawa Timur; 6) Bendungan Wonorejo, Jawa Timur; 7) Bendungan Riam Kanan, Kalimatan Selatan; 8) Bendungan Batu Jai, Nusa Tenggara Barat; 9) Bendungan Tilon, Nusa Tenggara Timur; 10) Bendungan Bili-bili, Sulawesi Selatan).
[caption caption="kompas.com/ Bendungan Jati Luhur"]
2. ENERGI PANAS BUMI
Panas bumi juga merupakan sumber EBT yang potensial dikembangkan di Indonesia. Berbeda dengan EBT dari energi air yang mayoritas masih dikelola PT PLN (persero), untuk energi panas bumi sudah banyak yang dikelola oleh swasta termasuk Pertamina melalui anak perusahaan Pertamina Geothermal.