Tidak dipungkiri bahwa layanan aplikasi transportasi online sangat membantu kita dan memang sudah seharunya hadir diantara kita, hanya saja dari penyedia jasa layanan transportasi yang ditawarkan oleh penyedia aplikasi tampaknya harus diatur sekaligus diwadahi dalam payung hukum. Akhir-akhir ini ketika menggunakan salah satu penyedia aplikasi transportasi online, tidak jarang akan didapat penyedia layanan transportasi konvensional (taxi). Saya rasa itu ideal, dari sisi regulasi penyedia transportasi terpenuhi dan dari segi aplikasi terbukti memudahkan. Tentu, sebagai pengguna kita akan sangat terbantu dengan hal ini.
Nah, saran bagi pihak yang berkepentingan dalam penyedia transportasi online yang masih disediakan oleh perorangan ada baiknya difasilitasi untuk diwadahi dalam asosiasi berbadan hukum yang bisa difasilitasi oleh pemerintah, penyedia jasa aplikasi ataupun inisiatif dari pengemudi perorangan. Dari badan hukum itu nanti yang akan mengelola mekanisme perizinan dan pertanggungjawaban sehingga legal bukan. Demikian pula dengan penyedia transportasi konvensional difasilitasi untuk bisa memanfaatkan layanan aplikasi transporatsi onlines. Semua pihak diuntungkan bukan.
Saya rasa dari segi biaya akan tetap terjangkau, yang unik dari transportasi online adalah penentuan tarif di awal sehingga harganya yang akan dibayar sudah pasti. Transparansi harga inilah keunggulan dari transportasi online, dibanding transportasi konvensional. Selain itu, ditawarkan kemudahan pemesanan. Hampir tidak mungkin ditolakkan manfaat-manfaat tersebut. hehe
Dan saya rasa, industri transportasi online, akan memiliki masa depan cerah apabila ditata dengan tepat. Serta mampu menyediakan manfaat bagi berbagai pihak, membuka lapangan pekerjaan dan lain sebagainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H