Mohon tunggu...
Suhendi Aja
Suhendi Aja Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Poltek SCI

Pengusaha Muda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kapan Sertifikat LSP Keluar? Simak Jawabannya Berikut ini!

20 Juni 2024   09:43 Diperbarui: 20 Juni 2024   09:51 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sertifikat LSP, yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), adalah bukti kompetensi resmi. Sertifikat ini mengakui bahwa pemegangnya memiliki keahlian sesuai dengan skema yang diujikan, yang merupakan standar kompetensi untuk suatu bidang.

Keuntungan memiliki Sertifikat LSP

Di bawah ini terdapat beberapa keuntungan memiliki Sertifikat LSP, di antanranya:

1. Meningkatkan daya saing di dunia kerja

 Sertifikat ini memberikan nilai tambah bagi pelamar kerja, membuat perusahaan lebih yakin dengan kemampuan yang telah teruji.

2. Peluang karier yang lebih luas

 Beberapa posisi di perusahaan mensyaratkan kepemilikan Sertifikat LSP.

3. Jenjang karier yang lebih menjanjikan

 Kompetensi yang diakui membuka peluang untuk promosi dan penempatan di posisi strategis.

 4. Gaji yang lebih tinggi

 Pemegang Sertifikat LSP biasanya berpotensi mendapatkan gaji lebih tinggi dibandingkan yang tidak memiliki sertifikat.

Cara Mendapatkan Sertifikasi Profesi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun