Mohon tunggu...
Suhendi Aja
Suhendi Aja Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Poltek SCI

Pengusaha Muda

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cara Mendapatkan ISBN Tanpa Penerbit

21 Mei 2024   13:58 Diperbarui: 21 Mei 2024   14:07 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dunia penerbitan kini semakin inklusif, membuka jalan bagi para penulis independen untuk menerbitkan karyanya sendiri. Namun, salah satu tantangan yang kerap dihadapi adalah kepemilikan ISBN (International Standard Book Number). Dikutip dari GreenBook, ISBN merupakan kode pengenal unik yang penting untuk buku yang didistribusikan secara internasional. Kabar baiknya, mendapatkan ISBN tanpa penerbit tetap di Indonesia, meski dengan beberapa ketentuan.

Kendala untuk Penulis Independen

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, pengajuan ISBN hanya bisa dilakukan oleh penerbit yang terdaftar di Perpustakaan Nasional. Hal ini menyulitkan penulis independen yang ingin menerbitkan karyanya secara mandiri. Namun, peraturan terbaru telah mengakomodasi kebutuhan penulis independen, meskipun dengan beberapa syarat.

Langkah Mendapatkan ISBN Sendiri

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti penulis independen untuk mendapatkan ISBN tanpa penerbit:

Mencari lembaga yang berwenang: Di Indonesia, lembaga yang berwenang mengeluarkan ISBN adalah Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Anda bisa mengakses situs web Perpusnas (https://www.perpusnas.go.id/) untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai prosedur dan persyaratan.

Memenuhi persyaratan: Persyaratan untuk mendapatkan ISBN tanpa penerbit bisa berubah. Umumnya, Anda perlu mengisi formulir permohonan, menyertakan salinan halaman-halaman awal buku (seperti halaman judul, daftar isi, kata pengantar), dan bukti identitas diri. Perlu dicatat bahwa saat ini, pengajuan ISBN secara perseorangan mungkin belum bisa dilakukan. Beberapa opsi yang bisa Anda coba adalah:

  • Mengajukan melalui komunitas penulis: Beberapa komunitas penulis menyediakan layanan ISBN untuk anggotanya. Cari tahu apakah komunitas yang Anda ikuti menawarkan layanan ini.
  • Bekerja sama dengan percetakan: Beberapa percetakan menawarkan jasa ISBN bundling dalam layanan mereka. Ini bisa menjadi pilihan yang mudah dan efisien.
  • Menunggu proses penerbitan ISBN: Setelah melengkapi persyaratan dan pengajuan diproses, biasanya akan memakan waktu beberapa hari hingga ISBN diterbitkan.

Hal Penting yang Perlu Diingat

  • ISBN bersifat non-refundable: Setelah ISBN diterbitkan, kode tersebut tidak dapat dikembalikan atau dialihkan ke buku lain. Jadi, pastikan Anda sudah yakin dengan naskah yang akan diterbitkan sebelum mengajukan ISBN.
  • ISBN bukan jaminan kualitas: Memiliki ISBN tidak menjamin buku Anda akan laku di pasaran. ISBN hanya berfungsi sebagai pengenal unik dan tidak terkait dengan kualitas isi buku. Promosi dan pemasaran yang baik tetap menjadi faktor penting untuk kesuksesan buku Anda.

Kesimpulan

Menerbitkan buku secara independen kini semakin mudah dengan adanya akses untuk mendapatkan ISBN tanpa perantara penerbit. Tetap ikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku, dan jangan ragu untuk mencari bantuan dari komunitas penulis atau percetakan untuk mempermudah prosesnya. Dengan kegigihan dan persiapan yang matang, Anda pun bisa mewujudkan impian menerbitkan buku Anda sendiri!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun