Mohon tunggu...
hendypramudia
hendypramudia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Halo, nama saya Hendy Pramudia Wibowo dari prodi Teknik Industri Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H, M.M.(Dosen Fakultas Hukum Unissula)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Pancasila Dalam Sistem Perbankan

2 Januari 2025   19:51 Diperbarui: 2 Januari 2025   19:51 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pancasila memiliki peran yang penting dalam membentuk sistem perbankan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, Pancasila memberikan landasan etika dan moral yang harus dipegang oleh sektor perbankan dalam menjalankan fungsinya. Berikut peran Pancasila dalam sistem perbankan:

  1. Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa): Sila ini menekankan nilai moral, kejujuran, dan integritas. Dalam sistem perbankan, sila pertama mengarahkan pelaku sektor perbankan untuk bertindak jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Ini mencakup kejujuran dalam pengelolaan dana nasabah, penyajian laporan keuangan yang transparan, dan tidak melakukan praktik curang atau penipuan.

  2. Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Sila ini menekankan pentingnya memperlakukan semua orang secara adil dan beradab. Dalam konteks perbankan, peran sila kedua tercermin dalam layanan yang inklusif, di mana perbankan harus melayani semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Bank juga harus memberikan layanan keuangan yang adil dan tidak membebani nasabah dengan suku bunga atau biaya yang eksploitatif.

  3. Sila Ketiga (Persatuan Indonesia): Sistem perbankan yang kuat dan sehat dapat berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional, yang mendukung persatuan bangsa. Dengan menjalankan prinsip-prinsip yang baik, perbankan berperan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan, sehingga dapat mendukung kesejahteraan bersama dan meminimalkan ketimpangan ekonomi yang dapat memicu perpecahan sosial.

  4. Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Sila ini menekankan pengambilan keputusan yang demokratis dan bijaksana. Dalam sistem perbankan, ini tercermin dalam kebijakan yang diambil berdasarkan musyawarah dan kepentingan bersama. Pengawasan terhadap sektor perbankan dilakukan oleh lembaga seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan kebijakan perbankan berjalan dengan baik, melindungi kepentingan masyarakat, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

  5. Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Sistem perbankan harus mendorong terciptanya keadilan sosial. Sila kelima mengarahkan perbankan untuk berperan aktif dalam mengurangi ketimpangan ekonomi dengan menyediakan akses layanan keuangan yang luas, termasuk kepada masyarakat yang kurang mampu. Program-program inklusi keuangan, seperti kredit mikro dan dukungan kepada usaha kecil dan menengah (UKM), adalah upaya konkret sistem perbankan dalam mewujudkan keadilan sosial.

Secara keseluruhan, Pancasila memberikan pedoman agar sistem perbankan di Indonesia berfungsi dengan baik, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas. Bank diharapkan untuk mengelola keuangan dengan etika, menjaga keadilan dalam pelayanannya, serta berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun