Mohon tunggu...
Hendy Mustiko Aji
Hendy Mustiko Aji Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di Universitas Islam Indonesia

Dosen di Universitas Islam Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Kelebihan dan Kekurangan Model Bisnis GO-JEK Dari Sisi Perusahaan, Driver dan Konsumen

5 September 2015   14:22 Diperbarui: 4 April 2017   16:54 3868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="sumber: http://www.kanekin.co/"][/caption]Sebelum heboh di Indonesia, model bisnis seperti Go-Jek telah diterapkan oleh UBER di Benua Amerika dan Eropa. Tidak ada yang membedakan antara Uber dan GO-Jek selain jenis transportasi yang digunakan.

Uber seperti yang kita ketahui mengkordinir rental mobil untuk dijadikan Taxi, sedangkan GO-Jek mengkordinir Tukang ojek atau siapapun yang memiliki motor.

Nadiem, CEO Go-Jek berdarah Arab yg merupakan lulusan Harvard, secara cerdas mengadopsi model bisnis Uber dengan mengganti moda transportasinya. Motifnya sangat sederhana, yaitu karena melihat kondisi Ibukota (Jakarta) yang masih berjibaku dengan masalah kemacetan, Nadiem lantas berfikir Ojek adalah moda transportasi yang paling efektif untuk menerobos kemacetan Ibukota.

Ditambah, keluhan masyarakat terkait Ojek pangkalan menjadikan hal tersebut sebagai peluang bisnis yang amat potensial. Keluhan mereka diantaranya:

  1. Tidak aman (rawan tindak kriminal)
  2. Harga yang tidak transparan. Harus tawar menawar terlebih dahulu, seringkali konsumen yang tidak tahu medan ditipu oleh tukang ojek yang memberikan harga lebih.
  3. Harus datang ke pangkalan ojek, namun seringkali pangkalan ojek pun tidak ada ojeknya

Nadiem pun akhirnya memiliki ide untuk mengkordinir ojek-ojek yang sudah ada sehingga menjadi:

(1) Aman, karena setiap driver dan konsumen Go-Jek harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semua dapat dilacak dengan mudah.

(2) Transparan, karena ojek Go-Jek menggunakan argometer dan katanya bisa cetak slip bukti juga

Disamping kelebihan diatas, Nadiem juga menyadari bahwa masyarakat saat ini menginginkan segala sesuatu yang serba mudah. Mau makan tapi malas keluar, mau mengantar dokumen tapi malas keluar. Yap, Nadiem pun menambahkan jasa Go-Jek bukan hanya sekedar untuk mengantar orang tapi juga mengantar barang atau pesanan orang. Semua terkordinir kedalam satu sistem aplikasi sehingga membuat segalanya menjadi efektif dan efisien. Maka kelebihan Go-Jek yang ketiga adalah:

(3) Efektif serta efisien bagi konsumen maupun driver.

Ketenaran Go-Jek pun menyulut rasa iri dan benci Organda dan pemerintah yang mengatakan Go-Jek sudah merusak sistem transportasi. Karena menurut Undang-Undang, ojek adalah moda transportasi ilegal. Berdasarkan Undang-Undang, suatu moda transportasi angkutan publik itu minimal harus beroda tiga. Karena ojek tidak diatur dalam Undang-Undang, sehingga tidak aturan tentang pajak yang wajib dikeluarkan.

Hal tersebut bukan malah dilihat sebagai hambatan namun sebagai potensi bisnis yang menggiurkan, karena Go-Jek tidak harus membayar pajak angkutan publik. Ketika diminta pajak terkait angkutan publik pun, Nadiem berkilah cerdas bahwa Go-Jek adalah perusahaan aplikasi bukan perusahaan transportasi. Praktis, hal tersebut menguntungkan bagi perusahaan (Go-Jek) dan juga driver. Maka keuntungan Go-Jek selanjutnya adalah:

(4) Dari sisi perusahaan, tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk membayar pajak

(5) Dari sisi driver, mendapatkan bagi hasil 80% dari penghasilan kotor. Karena itulah mengapa driver Go-Jek dapat berpenghasilan besih kurang lebih 6-8 juta per bulan. Hal tersebut membuat banyak orang, baik yang sudah bekerja baik yang pengangguran berbondong-bondong mendaftar untuk dapat menjadi driver Go-Jek. Sehingga kelebihan Go-Jek selanjutnya adalah:

(6) Menciptakan lapangan pekerjaan dengan penghasilan yang menggiurkan untuk mereka yang memiliki motor.

Namun dibalik kelebihan-kelebihan diatas, Go-Jek juga harus menyadari dua kekurangan yang bisa saja mengancam bisnis mereka, yaitu:

(1) Karena tidak adanya Undang-Undang yang mengatur praktik per-ojekan, maka tidak ada pajak yang harus dibayarkan. Pajak yang dimaksud berupa pajak mendirikan usaha. Dengan tidak adanya pajak tersebut, biaya masuk industri menjadi cost-less sehingga dapat merangsang para pesaing untuk masuk kedalam bisnis yang sama. Bisa dikatakan barriers of entry nya kecil. Pemain baru yang menyadari hal ini pun sudah mulai berdatangan, sebut saja Blu-Ojek dan yang lainnya.

(2) Kekurangan kedua adalah masalah privasi. Di portal berita online disebutkan ada konsumen Go-Jek yang diteror oleh Driver karena konsumen tersebut memberikan review atau testimoni yang buruk kepada driver yang bersangkutan. Teror tersebut bisa saja berubah menjadi kenyataan karena driver Go-Jek yang bersangkutan sudah mengetahui nomor handphone serta alamat rumah konsumen yang memesan tadi.

Kedua kekurangan diatas harus segera diatas Go-Jek agar bisnis mereka dapat terus menguntungkan dan sustain.

Tulisan ini juga dapat dibaca disini

Hendy Mustiko Aji
M.Sc Candidate
Gadjah Mada University

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun