Mohon tunggu...
MI Miftahul Muta’allimin
MI Miftahul Muta’allimin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - PP Roudlotut Tholabah

Dunia memang tak bisa lepas dari sebuah kebencian, tapi lebih baik di benci dari pada jadi pribadi pembenci. #salamMenghargaiBersama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Profil MI Miftahul Mutaallimin (Perjuangan dalam Mempertahankan Pendidikan Agama di Era Zaman Now)

15 Mei 2024   23:13 Diperbarui: 15 Mei 2024   23:22 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Muta'allimin berdiri di bawah naungan Yayasan Salafy putra putri Roudlotut Thoalabah , didirikan sebagai alternatif jawaban atas persoalan pendidikan yang berkembang di masyarakat. Masyarakat selama ini selalu dihadapkan dengan dua pilihan dalam pendidikan; pertama, jika masyarakat memilih pendidikan yang berbasis religi (agama) saja maka konsekwensi yang diterima adalah kekurang mampuan lulusan tersebut dibidang sains (ilmu pegetahuan umum), padahal keilmuwan ini sangat dibutuhkan untuk mengembangkan kehidupan yang lebih baik dan layak. 

Kedua, jika masyarakat memilih pendidikan yang berbasis sains (ilmu pengetahuan umum), maka konsekwensi yang diterima adalah kekurangmampuan lulusan pendidikan tersebut dalam bidang religi (agama), padahal ilmu agama juga sangat dibutuhkan sebagai pengendali hidup di dunia maupun di akhirat.
MI Miftahul Muta'allimin didirikan oleh Yayasan Putra Putri Roudlotut tholabah dan dewan guru beserta para wali murid pada tahun 2021 tempatnya terletak di Jl. Pesantren No.67 RT 02 RW 05 Desa ngajum kecamatan ngajum Kabupaten malang. Dengan SK PENDIRIAN :

SK KEMENKUMHAM
AHU-0017129.AH.01.04.Tahun
2019TANGGAL14 Nov 2019

SK Izin Operasional
759 TAHUN 2021
TANGGAL
16 Jul 2021.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun