Komitmen Pemerintah Desa Cibiru Wetan dalam pencegahan dan penurunan stunting terlihat dari sejumlah kegiatan yang muncul melalui rembuk stunting desa. Sejumlah kegiatan dibahas dan disepakati, diantaranya seperti rehabilitasi polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui serta insentif bagi kader pembrdayaan masyarakat.Â
Rembuk stunting desa merupakan forum musyawarah antara kader kesehatan, masyarakat, pemerintah desa dan BPD guna membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di desa. Kegiatan ini diawali dengan melakukan pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan oleh kurang gizi kronis akibat tidak terpenuhinya asupan gizi yang berlangsung lama.
Hadian Supriatna Kepala Desa Cibiru Wetan menjelaskan, upaya pencegahan dan penurunan stunting di Cibiru Wetan diawali dengan pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap bayi balita yang terindikasi dan perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting, validasi dan konfirmasi melalui pengukuran guna memastikan jumlah bayi balita di Desa Cibiru Wetan. Hasilnya terdata 24 bayi balita absolut stunting dari 1.309 bayi balita.
"Bayi balita absolut stunting diintervensi melalui pemberian makanan tambahan selama 90 hari berupa paket makanan protein antara lain telur, daging atau ikan, sayuran dan karbohidrat. Setelah itu diukur kembali sehingga dapat diketahui, apakah 24 bayi tersebut sudah tumbuh dengan baik, sehingga Desa kami bisa dinyatakan desa yang benar-benar zero stunting", sambungnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, diantaranya yaitu penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. (hs)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H