Mohon tunggu...
Hendry Prihandono
Hendry Prihandono Mohon Tunggu... Administrasi - ASN

Senang berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Membangun Manajemen Pengetahuan SPBE sebagai Strategi Penguatan SPBE di Setkab

7 Oktober 2024   21:38 Diperbarui: 7 Oktober 2024   22:57 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era digital saat ini, semua layanan diharapkan dapat memberikan layanan yang efektif dan efisien dengan tidak terbatas pada waktu dan tempat.

Masyarakat selaku penerima layanan dari Pemerintah mengharapkan menerima layanan yang cepat, transparan dan akuntabel. Sekretariat Kabinet (Setkab) sebagai salah satu institusi pemerintah berusaha untuk dapat menjawab tantangan tersebut dengan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik.

Kapusdatin Setkab, Hendry Prihandono dalam pembukaan sosialisasi Manajemen Pengetahuan SPBE di lingkungan Kedeputian Bidang Administrasi pada hari Senin, tanggal 7 Oktober 2024 menyampaikan bahwa suksesnya pengelolaan SPBE Setkab bukan saja menjadi tanggung jawab satu unit kerja tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh unit kerja di Setkab. Untuk itu diperlukan pengetahuan yang merata terkait pengelolaan dan penerapan SPBE di seluruh unit kerja.

Disampaikan juga dalam sosialiasi bahwa dalam penerapan SPBE harus berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dimana salah satu ruang lingkup yang dapat menjawab pemerataan pengetahuan terkait SPBE diseluruh unit kerja adalah dengan membangun manajemen pengetahuan SPBE yang dapat menjaga keberlangsungan proses bisnis SPBE.

Dengan manajemen pengetahuan SPBE maka seluruh pengetahuan SPBE akan terjaga ketersediannya dikarenakan siklus manajemen pengetahuan SPBE dimulai dari pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penggunaan, dan alih ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan Peraturan BRIN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan SPBE.

Disampaikan oleh Hendry bahwa dalam membangun manajemen pengetahuan SPBE, Setkab sudah memiliki kebijakan Peraturan Deputi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Manajemen Pengetahuan SPBE, Pedoman Teknis Manajemen Pengetahuan SPBE dan media penyimpanan pengetahuan SPBE dalam bentuk website dengan brand SIMMPEN.

Dalam penutup sosialisasi, Hendry menyampaikan diperlukan dukungan seluruh unit kerja untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan SPBE dengan memelihara ketersedian informasi dan pengetahuan SPBE kedalam website SIMMPEN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun