Mohon tunggu...
Keyboard Warrior
Keyboard Warrior Mohon Tunggu... -

I'll keep writing when nobody reads. I'll keep writing when papers extincts. I'll keep writing when there is no pen and will keep writing when my time has come to write in my Kingdom of Hell.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Antara Penuhi Keinginan Istri Ahok dan Sedekah

19 April 2016   01:53 Diperbarui: 19 April 2016   02:31 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih terkait kasus RS Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Ahok Tjahaja Purnama sebagai pihak pememrintah daerah dan Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara sebagai pihak swasta.

Ada satu isu yang menurut penulis adala sesuatu yang menarik. Apalagi, hal tersebut terlontar dari seorang Wakil Ketua Pansus DPRD DKI untuk LHP BPK Prabowo Soenirman. Dia menggambarkan Ahok sebagai sosok yang DKI banget. DKI disini adalah kepanjangan dari kalimat Dibawah Kendali Istri. 

Kelakar tersebut dia lontarkan setelah mengetahui bahwa Veronica Tan, istri Ahok telah dilantik menjadi Ketua Yayasan Kanker Indonesia Wilayah DKI Jakarta.

Menurut Amir, Veronika Tan pernah berkoar akan membangun rumah sakit khusus kangker terbesar di DKI dan mendorong suaminya untuk mewujudkan impiannya tersebut. Padahal di Jakarta sudah ada 5 rumah sakit yang mampu menangani pasien kanker.

Pertanyaan pertama, memangnya mayoritas warga DKI Jakarta itu penderita kanker, sehingga 5 rumah sakit yang sudah ada pun dianggap tidak cukup menanggung beban?

Kemudian, jika membahas soal pembelian lahan RS Sumber Waras hanya untuk memenuhi hasrat sang istri, memang hanya Ahok dan Tuhan yang tahu. Namun, ada satu hal yang mengindikasikan bahwa, pengadaan lahan tersebut mengandung motif sedakah.

Penjelasannya seperti ini, Ahok sendiri telah mengatakan bahwa awalnya Dinas Kesehatan DKI sudah menerbitkan rekomendasi kepada Basuki untuk tidak membangun RS di lahan RS Sumber Waras. Karenanya, Dinkes pun merekomendasikan sejumlah lahan yang berada di Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, bersebelahan dengan Kantor Dinas Kesehatan dan Jalan Sunter Permai Raya, Jakarta Utara, yang kini menjadi lokasi Gedung Ambulance Gawat Darurat.

Ahok pun membuat surat disposisi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk membeli lahan rekomendasi Dinkes DKI. Ketika itu, Ahok beralasan pemngadaan lahan untuk rumah sakit bukan terpaku alias ngebet soal lokasinya. Tetapi, tentang rumah sakit itu sendiri yang akan difungsikan sebagai instansi layanan kesehatan tambahan khusus penderita kanker.

Jadi, entah itu murni pendapat pribadi Ahok atau telah terpengaruh dengan propaganda sang DKI, dia menganggap 5 RS kanker yang beredar di Jakarta masih belum cukup menampung pasien. 

Pertanyi..inyii...pertinyii...inyiiii adalah bagaimana transaksi dengan RS sumber waras terjadi? Apakah lahan-lahan yang direkomendasikan Dinkes DKI tidak bersurat dan tidak memenuhi syarat dari aspek luas lahan? 

Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara menjelaskan bahwa latar belakang pembelian lahan rumah sakit yayasan itu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipicu oleh pemberitaan oleh running text pada salah satu media elektronik senilai Rp 1,7 triliun. Pemberitaan tersebut, pada akhirnya membuat geger seantero rumah sakit. 

Abraham mengaku menghubungi Ahok untuk meminta klarifikasi soal pemberitaan tersebut. Bukannya menjelaskan, Ahok malah menawar lahan rumah sakit berdasarkan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sebelumnya sudah menjadi objek jual beli dengan PT CKU (Ciputra Karya Utama) pada 13 November 2013. Alasanya, dana hasil jual beli akan dialokasikan untuk peremajaan bangunan rumah sakit. 

Pertanyi..inyii...pertinyii...inyiiii adalah Ahok mengalihkan pembelian lahan ke RS Sumber Waras? Padahal, dia sudah mengatur untuk pembelian sejumlah lahan yang akan dibangun rumah sakit kanker berdasarkan rekomendasi Dinkes DKI.

Proses pembelian pun terjadi dengan harga lahan saja sesuai NJOP yang disepakati yakni, Rp 20,7 juta per meter persegi atau total senilai Rp 755 miliar. Namun, setelah transaksi tersebut terjadi, RS Sumber Waras masih dikelola oleh pemilik lama. Yakni Yayasan Kesehatan Sumber Waras. 

Hal itu diperkuat dengan pernyataan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar. Dia mengatakan, tidak ada klausa si penjual menguasai tanah 2 tahun setelah ditanda tangani akta. Artinya, meski lahan di RS Sumber Waras telah dibeli oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun tetap saja tanah tersebut masih dimanfaatkan oleh pihak penjual dalam hal ini Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras.

Pertanyi..inyii...pertinyii...inyiiii adalah Apakah Ahok bersedakah ke pihak Swasta dengan uang rakyat?

 

Jawab saja sendiri. 

 

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun