Mohon tunggu...
Hendri Putra Irawan
Hendri Putra Irawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mencoba membantu

konten terkait tips & trick dalam dunia pendidikan, teknologi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Cara Menambahkan Grafik di Microsoft Word Dengan Mudah

7 Februari 2024   10:18 Diperbarui: 7 Februari 2024   10:28 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Grafik adalah bentuk komunikasi visual dimana dengan sebuah titik atau goresan sederhana dapat mengkomunikasikan pesan kepada orang lain. Grafik merupakan representasi visual dari data numerik. grafik biasanya digunakan untuk menjabarkan data yang ada pada subuah tabel sehingga memudahkan dalam melakukan analisis.

berikut merupakan cara bagaimana membuat sebuah grafik di Microsoft Word :

  • Masuk di word - pilih menu Insert - Chart

dokpri
dokpri
 
  • didalam menu Chart, sangat banyak pilihan tampilan grafik, pilih grafik yang akan digunakan
  • Masukkan data kedalam grafik

dokpri
dokpri

ketika kalian memilih grafik yang digunakan, maka akan muncul spreed sheet default yang berisi data grafik tersebut, silahkan masukkan data kalian, jika data kalian lebih dari 3 kalian tinggal menuliskan di kolom sebelahnya, maka otomatis grafik akan menyesuaikan.

  • jika kalian sudah memasukkan data, maka akan menyesuaikan data yang kalian masukkan

dokpri
dokpri

selain itu kalian juga dapat mengatur tampilan grafik anda pada menu chart desain yang sudah disediakan di microsoft word, begitulah caranya membuat grafik di microsoft word, sangat mudah bukan, terimakasih semoga membantu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun