Mohon tunggu...
Hendri Pradika
Hendri Pradika Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik Muda

Hobi bermain alat musik trumpet, sosial politik antusias,

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mudahnya Aplikasi Blakasuta

3 September 2023   08:30 Diperbarui: 3 September 2023   08:43 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Brebes/Dokpri

Sekarang masyarakat Kabupaten Brebes tidak perlu jauh jauh untuk ke kantor kecamatan atau dinas kependudukan dan catatan sipil untuk mengurus berkas kependudukan, karena sejak 2018 dindukcapil kab brebes sudah meluncurkan aplikasi yang bernama blakasuta.

Blakasuta digunakan sebagai media sistem informasi yang dapat digunakan sebagai sarana pendukung bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan informasi terkait proses administrasi kependudukan di Kabupaten Brebes, mengenai pelayanan publik seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), Surat Keterangan Datang (SKDWNI), Kartu Identitas Anak (KIA), Pencatatan Kelahiran, Pencatatan Kematian, Pencatatan Perkawinan, Pencatatan Perceraian, Perubahan Warga Negara, serta data kependudukan seperti Jumlah Penduduk dan Jumlah Keluarga. Hal ini sesuai dengan dikeluarkanya peraturan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Brebes Nomor 061/022.A/I/2019

Tujuan dari sistem pelayanan informasi melalui Blakasuta yaitu untuk mempermudah akses data dan pelayanan kependudukan masyarakat Kabupaten Brebes. Sebab, sebelum adanya blakasuta masyarakat memerlukan waktu sekitar 1 minggu bahkan lebih untuk mengurus sebuah dokumen kependudukan. Sejak adanya blakasuta, masyarakat kabupaten Brebes dapat lebih mudah dan cepat dalam hal mengurus dokumen kependudukan.

“Prosedur pelayanan yang didapatkan oleh masyarakat dari dulu tetap sama ringkas dan sederhana, dengan menggunakan aplikasi ini cendrung terbilang mudah dan simpel, karena dokumen pelengkap yang diperlukan oleh masyarakat sudah mereka miliki dan pasti sudah tersedia, kecuali dokumen pelengkap seperti KTP, KK, Akta Kelahiran tersebut hilang maka mereka harus mencari surat pengantar, hal tersebutlah yang membuat berbelit-belit. Layanan yang tersedia diaplikasi ini juga sangat lengkap, dan menu yang ditampilkan juga sangat mudah dimengerti oleh kalangan usia.” Menurut Ibu Nunung selaku pegawai yang bertanggung jawab dalam jalannya aplikasi Blakasuta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun