Mohon tunggu...
Hendrin Agus Franciscus Hia
Hendrin Agus Franciscus Hia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perjuangan Kedaulatan : Tantangan Indonesia di Laut China Selatan

1 Mei 2024   12:30 Diperbarui: 1 Mei 2024   13:17 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal penjaga pantai Tiongkok (belakang) membayangi kapal nelayan Filipina yang berlabuh di dekat Scarborough Shoal yang disengketakan(AFP/Ted Aljibe)

Laut China Selatan telah lama menjadi fokus perhatian global karena sengketa wilayah yang rumit antara beberapa negara di sekitarnya. Klaim atas kepemilikan pulau-pulau, terumbu karang, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) telah memicu ketegangan geopolitik yang terus meningkat di kawasan tersebut. Tiongkok, dengan klaimnya yang luas atas sebagian besar Laut China Selatan, telah menjadi pemeran utama dalam ketegangan ini, sementara negara-negara tetangga seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia juga memiliki klaim yang saling tumpang tindih.

Bagi Indonesia, sebagai negara maritim dengan luas perairan yang melintasi Laut China Selatan, ancaman konflik di kawasan tersebut memiliki implikasi serius terhadap kedaulatannya. Klaim wilayah yang tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia menimbulkan ketidakpastian atas batas-batas maritim yang sah. Hal ini dapat mengganggu aktivitas ekonomi Indonesia di laut, termasuk penangkapan ikan, eksploitasi sumber daya alam, dan keamanan laut secara umum.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi beberapa aspek dari tantangan ini dan bagaimana Indonesia meresponnya.

1. Sengketa Wilayah dan Ketegangan Geopolitik

Sengketa wilayah di Laut China Selatan merupakan salah satu konflik paling kompleks dalam politik global saat ini. Melibatkan beberapa negara, termasuk Tiongkok, Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Taiwan, persaingan atas wilayah dan sumber daya alam di kawasan tersebut telah menciptakan ketegangan yang berkepanjangan. Tiongkok, dengan klaimnya yang luas atas sebagian besar Laut China Selatan, telah menjadi pusat kontroversi dengan tindakan reklamasi pulau yang dianggap ilegal oleh banyak pihak. Pendirian instalasi militer di pulau-pulau tersebut oleh Tiongkok juga telah meningkatkan kekhawatiran akan eskalasi konflik di kawasan tersebut.

Ketegangan geopolitik di Laut China Selatan telah menciptakan tantangan yang serius bagi stabilitas regional dan perdamaian global. Sengketa terkait klaim atas kepemilikan pulau-pulau, terumbu karang, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) telah memicu ketidakpastian dan persaingan yang intens antara negara-negara yang terlibat. Perlombaan untuk menguasai sumber daya alam dan jalur perdagangan laut di kawasan ini semakin memperkeruh situasi, menambah kompleksitas konflik dan meningkatkan risiko eskalasi.

Dalam menghadapi ketegangan ini, penting bagi negara-negara yang terlibat untuk berkomunikasi secara terbuka dan mencari solusi yang adil dan damai atas sengketa wilayah. Diplomasi regional dan internasional memegang peranan penting dalam meredakan ketegangan dan mencegah eskalasi konflik yang dapat membawa dampak negatif bagi stabilitas global. Dengan kerja sama dan dialog yang konstruktif, harapan untuk penyelesaian yang berkelanjutan dan perdamaian jangka panjang di Laut China Selatan masih memungkinkan.

2. Ancaman terhadap Kedaulatan Indonesia

Bagi Indonesia, ancaman terhadap kedaulatannya di Laut China Selatan datang dari klaim wilayah yang tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Ketidakpastian mengenai batas-batas maritim yang sah menciptakan gangguan serius terhadap aktivitas ekonomi Indonesia di laut, termasuk penangkapan ikan, eksploitasi sumber daya alam, dan navigasi laut yang lancar. Kehadiran militer asing yang semakin meningkat di kawasan tersebut juga menjadi sumber kekhawatiran, karena dapat mengganggu stabilitas regional dan mengancam kedaulatan Indonesia atas perairannya (Dewanto, 2020).

sumber : timegenie.com 
sumber : timegenie.com 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun