Oleh Hendrikus Adam
Beberapa waktu terakhir, warga kota Pontianak disuguhi kenyataan bahwa kondisi air yang diproduksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa terasa bak air garam, asin. Warga kota pun berharap dapat memperoleh air bersih (Pontianak Post, 12/2/2014). Kondisi tersebut kini sudah mulai membaik meski kondisinya masih agak payau. Di beberapa titik, warga kota sempat mengalami krisis air karena tidak teraliri dari leding PDAM. Pada tempat yang berbeda, warga Dusun Bonglitung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang sebagaimana dirilis dalam berita media (Kompas, 13/3/2014) mengalami krisis air bersih. Hal ini dikarenakan sumber air bersih warga dari Sungai China, keruh dan tidak bisa digunakan lagi akibat penambangan emas tanpa izin sejak puluhan tahun lalu. Meski tetap menggunakan air dari bekas lobang kegiatan penambangan emas, namun untuk keperluan konsumsi warga menggunakan sumber air galon dan air hujan.
Kisah di atas hanyalah bagian kecil dari gambaran kondisi yang menjelaskan bahwa pentingnya air bagi kelangsungan hidup dan kehidupan, namun mengalami persoalan dalam pemenuhannya. Di sejumlah wilayah Kalimantan Barat lainnya, bila kita mengikuti perkembangan terkait akses air bersih warga lokal, tidak sedikit dari masyarakat yang juga sudah mengalami kesulitan air bersih. Warga kampung Nabo di kabupaten Landak tahun 2013 lalu hingga kini, masih mengalami kesulitan memperoleh air bersih dari sungai Kayat yang tercemar karena rusaknya kawasan penyangga sekitarnya karena aktifitas perusahaan perkebunan. Demikian juga warga di Mandong yang kesulitan memperoleh air bersih karena dua sungai sekitar tercemar limbah pabrik pengolahan TBS dan kegiatan pertambangan. Serta masih banyak kisah pilu warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.
Pentingnya air (bersih) dalam segala aspek kehidupan untuk menjadi perhatian bagi warga dunia dalam sejarah kehidupan bangsa-bangsa dimulai sekitar 1992 dan ditetapkan melalui forum konferensi PBB di Rio De Jeneiro. Kini momentum tersebut diperingati sebagai hari Air 22 Maret. Pentingnya perhatian serius terhadap air karena material penting tersebut juga sebagai bagian dari hak fundamental manusia.
Berkaitan dengan hak atas air, sejalan dengan komentar umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor15, (pemerintah) Indonesia berkewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak atas air warganya. Hal ini juga dipertegas dengan Pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;“Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupannya yang sehat, bersih dan produktif,“
Sebagai hak asasi, air secara umum memang berlimpah di muka bumi dengan jumlahnya yang relatif tetap. Namun ia hanya akan cenderung berubah wujud maupun tempatnya. Air akan selalu ada, karena air bersirkulasi tidak pernah berhenti dari atmosfir ke bumi dan kembali ke atmosfir mengikuti siklus hidrologi. Namun demikian, yang menjadi persoalan kemudian adalah, apakah air akan hadir pada tempat, waktu, dan kualitas yang dibutuhkan? Apakah pemenuhan hak atas air (bersih) sebagai hak fundamental manusia juga telah memenuhi rasa keadilan bagi rakyat?
Air sebagai sumber hidup dan komponen penting kehidupan memiliki multi manfaat. Sekitar 71 persen dari air menutupi permukaan muka bumi dan sekitar 70 hingga 80 persen dari berat tubuh manusia juga terdiri dari air. Pada sisi lain, terhadap pertumbuhan manusia misalnya, air mampu bekerja ’ajaib’ untuk memacu peningkatan kesehatan, pencernaan dan metabolisme yang baik bagi tubuh. Selain itu, air memiliki kemampuan memperkuat daya tahan tubuh dengan mengurangi resiko dari berbagai penyakit seperti batu ginjal, kanker saluran kandung kemih, maupun kanker usus besar. Air juga memiliki kemampuan untuk membantu menahan lapar serta melawan masuk angin dan filek. Air bersih yang dikonsumsi juga mampu menangkal rasa letih, membantu kulit tetap kenyal-kencang, mengurangi garis-garis dan kerut pada wajah maupun dalam mengatasi migrain/sakit kepala.
Menilik fungsinya, maka air sangat kaya manfaat utama bagi tubuh seperti; 1] membentuk sel-sel baru, memelihara dan mengganti sel-sel yang rusak, 2] melarutkan dan membawa nutrisi-nutrisi, oksigen dan hormon ke seluruh sel tubuh yang membutuhkan, 3] melarutkan dan mengeluarkan sampah-sampah dan racun dari dalam tubuh, 4] katalisator dalam metabolisme tubuh, 5] pelumas bagi sendi-sendi, 6] menstabilkan suhu tubuh, dan 7] memiliki fungsi meredam benturan bagi organ vital. Meminum air secara teratur akan membantu kondisi tubuh untuk tetap bugar dan terjaganya kesehatan. Singkatnya, air begitu pentingnya guna menunjang kesehatan tubuh manusia maupun keberlanjutan kehidupan.
Menyadari pentingnya air bagi kehidupan, namun penting melihat realita bahwa air yang sejatinya menjadi hak publik yang mudah diakses karena “murah” (berlimpah dialami), kini telah berubah menjadi komoditas pasar yang “mahal” dan “langka”. Untuk memperoleh air bersih, warga perkotaan maupun warga lokal di pedesaanharus mengeluarkan waktu juga biaya.
Ketersediaan air dengan kualitas yang baik dipastikan akan terus “mahal dan langka” seiring dengan kebijakan privatisasi sumber (daya) air untuk kepentingan komersial (dalam bentuk kemasan) maupun karena penyerobotan kawasan hutan sebagai penyangga danlumbung air warga oleh karena kebijakan keruk berbasis lahan yang terus massif terjadi.
Sulitnya memperoleh air bersih sebagaimana dialami warga di atas mengkonfirmasi kepada kita bahwa krisis atas ketersediaan maupun kualitasnya saat ini sedang berlangsung dan akan terus berlangsung. Bila tidak disertai tindakan serius untuk kepentingan keberlanjutan atas eksploitasi hutan sebagai penyangga dan sumber air, maka krisis air yang menjadi kekhwatiran akan berlanjut dan bahkan sangat mungkin berakhir tragis.
Air tentu bukan hanya harus tersedia dan gampang diakses, namun ketersediaannya juga penting disertai dengan kualitasnya (air bersih) yang baik. Sebagai hak asasi manusia, maka upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak atas air menjadi tanggung jawab Pemerintah (Pasal 8, UU 39 Tahun 1999 tentang HAM). Peranserta masyarakat untuk menjaga kawasan hutan dan sumber daya lainnya sebagai “kantong air”, bagi keberlanjutan hidup dan kehidupan dengan dukungan pemerintah harusnya menjadi mandat bersama. Jaga dan selamatkan air untuk keberlanjutan kehidupan dan kemanusiaan. Selamat mengenang hari Air 22 Maret.
*) Penulis aktif di WALHI Kalimantan Barat, alumni Sekolah Advokasi Penataan Ruang Angkatan II tahun 2013.
Terima kasih kepada Redaksi Kapuas Post yang telah menerbitkan naskah ini pada 30 Maret 2014 lalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H