Misalnya ketika seorang siswi yang mengenakan pakaian adat kebaya, ia akan mengalami kesulitan untuk bergerak secara lebih leluarsa, apalagi pelajar SD yang masih dalam usia bermain.
Alternatif Atribut Adat Sebagai Seragam Sekolah
Pemerintah pusat (kementerian) sudah memeberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengatur pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.Â
Hal ini tentu memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan aturan tersebut dengan keadaan budaya dari masing-masing daerah.
Saya mengambil contoh apa yang sudah dipraktekan selama puluhan tahun oleh pemerintah daerah Kabupaten Sikka, dan Nusa Tenggara Timur pada umumnya.Â
Sejak saya SD sampai dengan saat ini, pada hari tertentu (biasanya hari Kamis dan Jumat), semua pelajar dari jenjang SD sampai SMA, mengenakan pakaian seragam dari bahan tenun adat.
Dalam hal ini, siswa tidak memakai pakaian adat secara lengkap, tetapi kain tenun adat yang digunakan dalam pakaian adat tersebut didesain dalam bentuk baju sehingga lebih praktis, ekonomis dan mudah untuk digunakan seperti baju seragam lainnya. Ada beberapa model yang biasa digunakan yakni dalam bentuk rompi maupun kameja.
Pakaian adat secara lengkap hanya dipakai pada saat-saat tertentu misalnya acara karnaval 17 Agustus, upacara hari pendidikan, hari kartini dan beberapa peringatan nasional lainnya.Â
Penerapan seragam sekolah dengan menggunakan bahan dari kain tenun adat, selama ini sudah berjalan dengan baik dan tanpa ada protes dari masyarakat.Â
Contoh ini bisa menjadi alternatif solusi untuk mencapai tujuan luhur demi memupuk rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap budaya sendiri, tanpa harus merugikan pihak tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H