Mohon tunggu...
Hendrika Yuniartin Ganis
Hendrika Yuniartin Ganis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana

Saya adalah seorang Gen Z yang tidak memiliki kompetensi yang ahli secara spesifik. Suka memasak, menulis, membaca, dan bermain ukulele.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Potret Sampah sebagai Identitas Baru Kota Ruteng, Apa Penyebabnya?

4 September 2024   11:25 Diperbarui: 4 September 2024   11:31 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi Sampah di TPS Pasar Puni Ruteng, Minggu 31/8/24/cr: Oktavianus

Penanganan sampah sangat diperlukan di Kota Ruteng. Dapat dimulai dengan pemberdayaan masyarakat melalui tingkat kelurahan yang selanjutnya diperkecil lingkupnya pada Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW). Pemberdayaan ini, bukan sekedar memungut sampah tetapi juga meliputi pemberian informasi mengenai sampah, cara pemilahan sampah yang baik dan benar, dampak sampah bagi masyarakat, hingga penghasilan yang bisa diperoleh dari sampah. Setelah pemberian informasi, kemudian berdayakanlah masyarakat dengan pembuatan tempat sampah mini atau karya kerajinan dari sampah yang dapat digunakan sebagai tambahan penghasilan.

Kolaborasi pemerintah dalam pendekatan ke kelurahan untuk kemudian diteruskan ke tingkat RT perlu dipertajam lagi. Menangani masalah sampah bukan menjadi program Dinas Lingkungan Hidup saja, bisa juga dilakukan dengan beberapa lingkup berikut seperti:

  • Dinas Sosial yang biasa berhubungan dengan masyarakat dalam pembagian bantuan (memberi sosialisasi dan penegasan mengenai pemilahan dan pengolahan sampah).
  • Dinas Pariwisata Kreatif dalam menghasilkan karya dari sampah sehingga pada saat dilakukan pameran/festival bisa dipertimbangkan untuk dijual.  
  • Dinas Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular.
  • Akademisi dari tingkat Perguruan Tinggi di Kota Ruteng untuk membantu pemberdayaan pada masyarakat yang dilakukan mahasiswa pada saat KKN (membuat tempat sampah, membuat karya dari sampah, dsb).                                                             

  Pemerintah perlu menetapkan regulasi mengenai kejelasan mengenai waktu pengangkutan sampah dan batasan kerja petugas kebersihan di Kota Ruteng. Selain itu, perlu memperhatikan  mengenai pendistribusian TPS di daerah-daerah yang dapat dijangkau warga, minimal di setiap kelurahan terdapat satu. Dengan meratanya pendistribusian TPS, langkah pemberdayaan  masyarakat dapat lebih mudah dilaksanakan juga bisa mengurangi penumpukan sampah di TPA, sehingga pemilahan dan pengolahannya lebih mudah.

Penangan mengenai masalah sampah, dilakukan dari masyarakat hingga ke pemerintah semaksimal mungkin dapat memberi identitas baru bagi Kota Ruteng. Identitas baru yang akan diperoleh bukan lagi mengenai sampah, melainkan sebagai “Kota Molas” (Molas adalah bahasa daerah Manggarai yang berarti Cantik/Indah) bukan hanya sebagai penghasil enu-enu (Enu=gadis/perempuan) molas, tetapi juga menjadi kota dengan lingkungan yang molas.

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun