Mohon tunggu...
Hendrika FransTelaumbanua
Hendrika FransTelaumbanua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hendrik

@hendrikafrans

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pertumbuhan Ekonomi Makro

20 November 2021   19:42 Diperbarui: 20 November 2021   19:47 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Menciptkan lapangan kerja yang baru.

3.  Perkembangan teknologi yang cepat, membutuhkan daya beli rakyat yang lebih, dengan pertumbuhan ekonomi, daya beli rakyat meningkat.

4.  Meningkatkan upaya R&D

Perusahaan dalam lingkungan ekonomi dan investasi yang sehat akan meningkatkan profitabilitas mereka. Oleh karena itu, perusahaan akan menginvestasikan lebih banyak dana atau sumber daya dalam penelitian dan pengembangan.

Pertumbuhan ekonomi yang baik juga memperkuat kepercayaan perusahaan untuk berinovasi dan mengambil risiko.

5. Evaluasi Pembangunan Ekonomi

Sebagai contoh, di negara-negara berkembang secara ekonomi seperti Afrika, dengan pertumbuhan ekonomi, negara tersebut dapat lepas dari bahaya kemiskinan dan meningkatkan harapan hidup.

Pasalnya, negara akan lebih menggalakkan bidang sosial seperti pendidikan dan kesehatan.

Namun, situasinya berbeda untuk negara maju yang percaya bahwa pertumbuhan ekonomi tidak begitu penting.

6. Meningkatkan pelayanan publik

Dengan peningkatan penerimaan pajak, pemerintah dapat menggunakan lebih banyak dana untuk kebutuhan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perbaikan lingkungan, dan infrastruktur lainnya untuk melayani masyarakat.

Pemerintah juga dapat menginvestasikan lebih banyak sumber daya untuk menggunakan sumber daya alam yang dapat didaur ulang dan terbarukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun