Mohon tunggu...
Hendrika Windaryati
Hendrika Windaryati Mohon Tunggu... -

Ayo menulis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Citizen Journalism Sebagai Media Demokrasi

22 Maret 2011   15:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:33 1663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Kehadiran jurnalisme online, tidak terlepas dari fungsi dan peran internet dalam penyebaran informasi kepada khalayak, jurnalisme sendiri berarti aktivitas mencari, meliput, menulis, mengedit dan menyajikan informasi kepada khalayak. Sementara jurnalisme online berarti perkawinan antara jurnalisme konvensional dan teknologi komunikasi dalam hal ini internet, yang ditetapkan oleh standar world wide web (wwb). Secara sederhana jurnalisme online diartikan sebagai proses pelaporan dan penyampaian informasi atau fakta yang didistribusikan melalui internet.

Leslie David Simon menyatakan bahwa internet dapat membuat setiap orang menjadi penerbit dengan pembaca yang luas. Internet dapat memberdayakan warga dam konsumen dengan menyediakan pengetahuan. Pernyataan ini relevan jika melihat fenomena citizen journalism yang di tawarkan media online, dan menjadi salah satu keunggulan dibandingkan media konvensional seperti media cetak. Citizen Journalism atau dalam pengertian bahasa Indonesia disebut dengan jurnalisme warga mulai berkembang di Indonesia bersamaan dengan berkembangnya media online termasuk blog. Perkembangan di Asia sendiri di mulai pada tahun 2004.

Citizen Journalism atau jurnalisme warga adalah istilah yang dipakai untuk menjelaskan aktivitas pencarian, pemrosesan, sampai pada penyajian berita kepada khalayak yang semuanya dilakukan oleh masyarakat awam atau non wartawan. Berkembangnya jurnalisme warga membuat masyarakat mempunyai banyak alternatif berita dan perspektif tentang sebuah hal atau informasi dari berbagai pihak karena proses interaksi yang terjalin disini.

Adapun prinsip Citizen journalism, menurut David k. Perry diantaranya:


  • Mengusahakan situasi Koran dan para jurnalis sebagai partisipan aktif dalam kehidupan kelompok karena akan lebih baik dan tidak memihak.
  • Membuat Koran, Forum untuk diskusi dari isu-isu yang ada dalam kelompok.
  • Melayani isu ataupun kegiatan dan masalah-masalah penting bagi masyarakat biasa.
  • Mempertimbangkan pendapat umum melalui proses diskusi dan debat diantara anggota komunitas.
  • Mengusahakan untuk mengunakan jurnalisme untuk mempertinggi keuntungan sosial.

Merujuk pada latar belakang dan pengertian Citizen Journalism ini sendiri, dapat disimpulkan bahwa Citizen Journalism merupakan sarana untuk mencapai suatu hal yang disebut dengan demokrasi. Hubungan jurnalisme dengan demokrasi tidak bisa di pisahkan, karena salah satu elemen dari demokrasi di suatu negara bisa dilihat dari kebebasan jurnalisme di negara tersebut. Kebebasan berekspresi dalam penyampaian berita tanpa ada ikatan dari pihak di luar si pembuat berita adalah hal yang ingin dicapai oleh Citizen journalisme. Jika melihat kembali sejarah yang terjadi di Indonesia, kelahiran orde Reformasi pada Mei 1998 setelah Soeharto menyerahkan kekuasaannya kepada B.J Habibie yang menjadi wakil presiden saat itu menjadi titik awal Demokrasi di Indonesia. Kebebasan Jurnalistikpun berubah secara drastis di bandingkan masa orde baru, bisa dikatakan kemerdekaan Jurnalistik.

Di era Reformasi kebebasan pers benar-benar dijamin dan senantiasa diperjuangkan untuk diwujudkan. Namun sejauh ini jika di lihat demokrasi dalam kegiatan jurnalisme belum bisa dikatakan tercapai, ini dapat dilihat dari konstitusi Indonesia yang tidak menjamin tegas kebebasan jurnalistik. Belum lagi aturan-aturan yang bersumber dalam kelembagaan media itu sendiri, Ada faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupan Media Massa dalam proses peliputan hingga penyajian berita, seperti yang dipaparkan oleh Reese dan Shomaker dalam Lingkaran donat yang mereka buat. Faktor-faktor tersebut antara lain faktor ideologi media, ekstra media, organisasi media, rutinitas media dan faktor individu media.

Tentu saja hal-hal ini mengikat seorang wartawan yang bernaung dalam sebuah lembaga media, Ia harus mengikuti aturan main yang ditetapkan di tempat ia bekerja, yang akhirnya berdampak dalam kebebasannya untuk menyajikan suatu berita kepada publik. Unsur kapitalisme dan politik pun tidak bisa di hindari. Informasi yang bebas dari campur tangan pihak lain pun tidak bisa disajikan, disinilah citizen Journalisme berperan, citizen journalism yang merupakan corong jurnalisme online, yang bisa diakses melalui internet oleh siapa saja, dimana saja dan kapan saja bisa menjadi model ekspresi yang sangat kuat dan alat baru untuk mengimbangi pemerintah dan industri atau pihak-pihak besar lainnya yang berperan dalam mempengaruhi media (Leslie:1)

Citizen journalism, menawarkan banyak hal yang membawa keuntungan bagi masyarakat, gempa dan tsunami yang baru-baru saja terjadi di jepang serta tsunami Aceh pada 2004 lalu menjadi salah satu bukti kecepatan informasi yang disediakan oleh jurnalisme online melalui citizen journalism. Hal ini membenarkan keterbukaan ruang publik yang disediakan oleh media kepada masyarakat untuk berperan aktif menyajikan, mengirimkan video dan gambar langsung dari tempat kejadian sehingga dengan cepat dapat diketahui oleh publik secara luas. kelebihan citizen journalism salah satunya adalah kecepatan menerima informasi. kecepatan informasi dari publik bisa membantu instansi berita menerima dan mengolah informasi.

Namun karena berita-berita yang bersumber dari warga ini bersifat bebas, maka kebenaran dari informasi tersebut tidak bisa di percaya karena tidak adanya verifikasi data atau tidak di landasi dengan kaidah-kaidah jurnalistik yang lainnya, dalam citizen journalism sebuah isu yang belum pasti kebenarannya sudah bisa di jadikan berita sehingga seringkali keabsahan berita dari citizen journalism dianggap lemah sebagai jurnalisme yang berkualitas. Hal ini terjadi karena bisa menimbulkan disinformasi bagi publik secara luas jika berita yang disampaikan ternyata tidak terbukti kebenarannya. Tentu ini bisa dimaklumi karena ketidaktahuan mengenai etika-etika dalam berjurnalistik, tidak semua orang yang berperan dalam citizen journalism mengerti bagaimana proses sebuah informasi atau isu bisa berubah menjadi sebuah berita dan menjadi layak untuk disampaikan kepada publik.

Untuk itu perlu adanya langkah-langkah yang dilakukan untuk menghindari terjadinya diisinformasi yang ditimbulkan karena adanya pemberitaan yang salah oleh si pelaku citizen Journalism, ini bisa dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip yang telah di tetapkan dalam kaidah-kaidah jurnalistik seperti memiliki kemampuan menulis yang baik dalam artian menghindari kesalahan dalam penulisan kalimat, dan mengikuti EYD yang di tetapkan, mempertahankan akurasi, harus mempertahankan kelengkapan data dari informasi atau berita yang ingin disajikan, kepastian akan kebenaran berita harus di tinjau kembali, menghindari subyektivitas dalam penyajian berita, harus mempunyai kepekaan dan kekritisan dalam menanggapi suatu isu , dasar-dasar jurnalisme seperti struktur atau anatomi berita, elemen berita, nilai berita sebaiknya harus di kuasai dengan baik, selain itu mengikuti standar yang telah di tetapkan oleh jurnalisme online itu sendiri misalnya dalam jumlah paragraf, kejelasan informasi, dan unsur kemenarikan tetap perlu untuk menjadi perhatian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun