"PKDP adalah Organisasi Paguyuban Minang kumpulan Urang Piaman dirantau"
PKDP organisasi Paguyuban Urang Minang kumpulan masyarakat piaman (warga ranah kota Pariaman dan  Kabupaten Padang Pariaman) dirantau. yang saat ini terus membenahi diri dari tingkat pusat hingga tingkat rantingnya dalam menciptakan Keharmonisan dalam hubungan badunsanak diranah dan dirantau.
Ibarat pepatah
"Bijak Dirantau Baguno Dikampuang".
Dalam membenahi internalnya PKDP memiliki Sayap yakni Organisasi Pemudanya yg bernama GEMPAR (GENERASI MUDA PARIAMAN) dan Organisasi Kenagariannya serta Organisasi Mande Piaman nya yg bernama Gandoriah dan Bundo Kandung.
Yang saling bersinergi danbekerjasama dalam melaksanakan semua Program program PKDP ditiap tingkatannya masing masing.
Sehingga dengan demikian Tatanan yg dijalan kan tak terlepas dari pantauan Para Urang Tuo dan Ninikmamak sebagai sesepuh (senior) yang diberikan jabatan sebagai Dewan Penasehat dan Pembina dalam Organisasi itu sendiri.
Artinya disaat akan mengambil Keputusan Penting wajib hukumnya melaksanakan Musyawarah & Mufakat dengan segala elemen yg ada dalam Ranah PKDP itu sendiri.
Begitu juga Tatanan yg terbangun selama ini organisasi urang piaman ini cinta damai dan gotong royong,
Walaupun PKDP ini memiliki jaringan yg luas yg dikomandoi oleh Dewan pimpinan Pusat PKDP nya,
Namun kebijakan wilayah daerahnya tetap diberikan kebebasan dalam memimpin organisasi nya setiap tingkatan dan tetap akan berpedoman pada AD/ART dan PO (peraturan Organisasi) PKDP nya.
Dengan Demikian PKDP tiap wilayahnya tetap diberikan kebebasan dalam mengelola organisasi sebagai Pembinaan dan Pengawasan dalam mengontrol Organisasi daerah daerah nya, baik secara administrasi maupun tatanan tradisi serta terapan adat istiadat urang piaman yg dibawakan kerantau dalam untuk diterapkan juga dalam kehidupan masyarakat warga PKDP nya tiap daerah nya.
Ketua DPW PKDP KEPRI menyatakan bahwa PKDP setiap tingkatan tetap melaksanakan aturan main dan saling menjaga komunikasi dan koordinasi kebijakan apapun yg akan diterapkan dan  dilaksanakan dilapangan,
Artinya wajib dengan jalan Musyawarah & Mufakat,karena sifat nya kolektif kolegial.
Begitulah tatana saat ini yg sangat gencar dilaksanakan dalam pembenahan tatanan organisasi yg dicintai oleh masyarakatnya.