Mohon tunggu...
Malin manangguang
Malin manangguang Mohon Tunggu... Jurnalis - Lahir di pariaman, Lubuak aluang, Teluk belibi

Kebaikan., adalah satu satunya investasi yang tidak pernah gagal.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ketua PKSB Karimun, Novi Hendri, "Mengapresiasi PKDP Karimun" dalam Membangun Organisasi. Selangkah Lebih Maju..!

24 Januari 2023   18:15 Diperbarui: 24 Januari 2023   18:49 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poto bersama jajaran pksb dan pkdp . dokpri

KETUA PKSB Karimun, Novi Hendri,
"Mengapresiasi PKDP karimun" dalam membangun organisasi yang selangkah lebih maju.

PERTEMUAN yang di gagas oleh DPW PKDP kepri dan DPD Karimun  itu, berjalan penuh kehangatan dan kekeluargaan dalam membangun organisasi minang di bumi Karimun,.

Acara silaturahmi itu, adalah tidak lanjut dari undangan pertemuan oleh PKSB ke PKDP beberapa hari lalu di costal area dalam rangka silaturahmi dan konsolidasi bersama ikatan ikatan kabupaten dan kota di bumi berazam.

Hadir dalam pertemuan itu, ketua DPW Kepri H.nurman Sekwil Mulawarman dan Bendahara Syolmi Beserta jajaran pengurus DPD PKDP dan Ketua PKSB H.Novi Hendri dan jajaran pengurus  serta orang tua Ninik mamak dan cadiak pandai di angkringan rumah makan minang purnama batu lipai Karimun kabupaten Karimun,  selasa 24/1.

Saya juga sangat bersyukur sekali. Baru kali ini kita berkumpul sejak di lantik beberapa bulan lalu,  sebagai ketua persatuan keluarga Sumatera Barat (PKSB) kabupaten Karimun.
Tentu  berharap kedepannya ada pertemuan pertemuan seperti ini untuk IKA IKA dalam Ranah rumah Gadang dalam  menjalin komunikasi lebih  lagi, membangun organisasi rumah gadang  (PKSB) kedepannya.

"Dan Kami sangat mengapresiasi langkah maju PKDP dalam membangun organisasi yang selangkah lebih maju dari ikatan kota dan kabupaten dalam Ranah rumah Gadang PKSB di karimun ini,.  Kata Novri Hendri

Kepala kantor karantina Karimun itu, juga mengajak PKDP sebagai "pilot project"  Untuk bersama sama menyusun Draf ADRT PKSB yang selama ini belum terbentuk dan terdaftar di kesbangpol untuk menjadikan PKSB sebagai payung panji (rumah gadang ) dalam memayungi ikatan keluargaan (IKA) di Persatuan Keluarga Sumatera Barat, Supaya lebih terjalin Rasa kebersamaan kekuargaan sesama Perantau minang di bumi Karimun, dan juga menperkuat sinergitas dgn organisasi organisasi lain dalam membangun Karimun yang lebih berazam.

Ketua pksb bersama ketua dpw pkdp. dokpri
Ketua pksb bersama ketua dpw pkdp. dokpri

Hal senada juga di sampaikan oleh sesepuh /orang tua PKDP H. Abdul Azis. "Kita harus melakukan evaluasi dengan cara melakukan pertemuan setiap satu atau dua bulan kedepan dalam membahas isu isu sosial yang berkembang di sini (Karimun ), dan menisik apa yang kurang dan membelai yang lemah, termasuk aturan PKSB itu sendiri yang selama ini hanya lahir dari kesepakatan untuk orang banyak (minang) tanpa di barengi dengan aturan tertulis.
"Kita di sini banyak/ramai" malah termasuk urutan kelima (5)  dari semua suku di karimun menurut data forum Kerukunan kebangsaan  (FKB) yang dulu bernama LKN.  "Kata sesepuh pkdp yang  penasihat PKSB itu di acara silaturahmi dan makan bersama itu.  Pak H.Azis juga berharap kedepan,
 tidak ada lagi istilah,
 "kampuang urang dan kampuang kito "

Kita adalah satu,  hanya secara struktur organisasilah yang membedakan antara kita dengan pksb. Tapi secara kultur dan budaya kita tetap satu, itu di buktikan dengan sumbangsih orang orang PKSB  dalam membangun dan Bantuan ke  pkdp baik yang berupa materil maupun  dan moral. Tentu,  sangat kita syukuri sebagai wujud kebersamaan orang minang kabau di Karimun ini. " Lanjut pak Azis".

Poto makan bersama pksb dan pkdp. dokpri 
Poto makan bersama pksb dan pkdp. dokpri 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun