Mohon tunggu...
Hendri Cahyono 2
Hendri Cahyono 2 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lebih Utama Kambing atau Sapi untuk Berkurban

25 Mei 2024   23:00 Diperbarui: 25 Mei 2024   23:01 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kurban dalam Islam adalah ibadah yang dilakukan pada hari raya Idul adha, Adapun hewan yang dikurbankan ialah hewan ternak seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing disembelih sebagai bentuk syukur dan ketaatan kepada Allah SWT. Ibadah ini memiliki keutamaan yang sangat tinggi di sisi Allah, dan hewan kurban yang disembelih akan datang bersama tanduk, bulu, dan kuku-kukunya pada hari kiamat.

Hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan adalah unta, sapi (kerbau), dan kambing. Untuk hewan lainnya, seperti domba, syaratnya adalah berumur setengah tahun untuk kambing Jawa, sapi berumur dua tahun, dan unta berumur lima tahun.

Kurban juga dapat dilakukan secara bergabung, yaitu jika hewan kurban adalah onta atau sapi (kerbau), dan ini berlaku untuk tujuh orang jika mereka semua bermaksud berkurban dan bertaqarrub kepada Allah SWT.

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan oleh orang yang berkompeten dan memahami tata cara penyembelihan yang benar. Selain itu, penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan syariat Islam, serta memperhatikan kesejahteraan hewan serta menghindari pemborosan.

Daging kurban yang dihasilkan kemudian dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan. Berkurban dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk syukur atas semua nikmat yang diberikan oleh Allah SWT

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhâri, Imam Muslim, dan Imam Tirmidzi, Rasulullah mengatakan bahwa hewan kurban terbaik adalah unta, kemudian sapi, lalu kambing, dan setelah itu beberapa orang bersama-sama membeli unta atau sapi untuk dikurbankan

Hukum kurban menurut Imam Syafii ialah :Sunnah ainiyah bagi setiap individu, dan sunnah Kifa’i bila jumlah ahlul bait banyak jumlahnya. Artinya bila sudah dilakukan oleh satu orang maka sudah cukup untuk semua keluarga

Di Inndonesia umumnya umat muslim berkurban dengan sapi atau kambing, lazimnya orang berkurban sapi dengan patungan tujuh orang atau sendiri dengan menghadiahkan sisa nya. Pertanyaannya apabila boleh memilih ,diantara keduanya kurban dengan sapi (patungan) atau kurban kambing (sendiri) mana yang lebih utama?

https://youtu.be/FCBPG9TvCxI?si=YPvU_ekh6T_uaeOs

Dari video youtube tersebut Rais Syuriyah PBNU, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskannya dengan tuntas. Gus Baha ternyata lebih memilih kurban satu kambing untuk satu orang dibandingkan kurban sapi, tapi untuk tujuh orang.

"Menurut pendapat saya kayaknya memang kalau sama-sama, tujuh orang dengan satu sapi dibandingkan satu orang satu kambing, saya lebih ikut pendapat yang mengatakan lebih baik milih kambing," jelas Gus Baha. Dari Gus Baha, pendapat yang disampaikannya itu merupakan pendapat mayoritas ulama. Hal tersebut termaktub di kitab-kitab klasik yang membahas tentang fiqih. "Andaikan di sana ada hewan yang lebih baik, tentunya Allah milih selain kambing. Ini alasannya ulama kalau di kitab-kitab fiqih memang kambing lebih utama ketimbang sapi, alasan lainnya lebih privat," tegas Gus Baha.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun