Partisipasi pemilih di Pilkada pada Rabu 9 Desember 2015 sangatlah rendah antar 50-70%. Tentu saja keberhasilan atau kesuksesan penyelenggaraan pilkada patut dipertanyakan ketika partisipasi pemilih sangat rendah (Golput).
Tingkat partisipasi pemilih sangat mengkhawatirkan. TingÂgiÂnya angka golput menjadi pemenang dipicu oleh beberapa faktor untuk mengÂguÂnaÂÂkan haknya menentukan pemimpin di negeri ini. PemÂÂbatasan sosialisasi/kampanye sebagaimana yang diÂatur Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) NoÂmor 7 Tahun 2015 telah menyebabkan sosialisasi tenÂtang keberadaan Pilkada beserta calon kepala daerah jauh melorot. Atau calon yang ada tidak memenuhi syarat bagi para calon pemilih, karena calon hanya mewakili suara partai politik bukan mewakili suara pemilih yang diinginkan masyarakat setempat.
Dari pantau penulis di Kota Medan tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada 9 Desember 2015, sangat rendah. Sebab, persentase angka pemilih hanya 24,2 persen persen. Sedangkan yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golongan putih (golput) mencapai 75,8 persen.
Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah dan KPU untuk mempermudah persyaratan calon Independen sehingga dapat maju menjadi salah satu calon Walikota/Bupati dan Gubernur dimasa yang akan datang tanpa didukung partai politik yang ada, karena buruknya citra partai di negeri ini. Dan partai politik dapat mengevaluasi perubahan kondisi politik di Indonesia, bukan hanya mengedepankan ego dan apatis terhadap aspirasi rakyat...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H