Mohon tunggu...
Hendrek Hilos Sarwuna
Hendrek Hilos Sarwuna Mohon Tunggu... Guru - Guru

PTK

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sertifikasi Guru Dibayar Per Bulan

24 Mei 2024   22:37 Diperbarui: 24 Mei 2024   22:38 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Akhirnya, pembayaran sertifikasi guru dilakukan bulanan. Wajah bahagia menghiasi semua guru.

Hingga saat ini, banyak guru yang mulai mengeluh karena pencairan sertifikasi guru atau TPG Triwulan 1 tahun 2024 belum direalisasikan. 

Hal ini terjadi karena hingga akhir bulan Mei 2024, TPG belum dipindahkan ke rekening guru yang bersangkutan.

Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah berupaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik atau guru di seluruh Indonesia.

Langkah tersebut juga diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 Tahun 2023 yang mengatur Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Aparatur Sipil Negara Daerah.

Dalam konteks keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024, Nunuk Suryani sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) turut mengungkapkan bahwa Ditjen GTK sedang mendorong Pemerintah Daerah agar dapat segera mentransfer dana TPG ke rekening guru masing-masing. Mereka diharapkan dapat menyelesaikan proses ini dalam waktu 14 hari kerja atau 2 minggu setelah dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.


Namun, para guru tampaknya sangat berharap agar pencairan TPG Triwulan 1 dilakukan setiap bulan dan langsung ditransfer dari pihak pusat tanpa melalui Pemerintah Daerah lagi.

Banyak tenaga pendidik juga sangat menginginkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah pencairan TPG dari tiga bulan menjadi bulanan, sehingga kejadian keterlambatan pencairan tidak akan terulang di masa yang akan datang.

Salah satu guru menuliskan kepada Bu Nunuk Suryani di akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, bahwa jika kita berbicara tentang dukungan terhadap tenaga pendidik, tidak perlu banyak retorika. Lebih baik mengganti sistem pembayaran tunjangan profesi guru menjadi bulanan, yang bisa disatukan dengan tunjangan fungsional guru yang bisa diterima setiap bulan. Daripada terus mengulangi cerita lama, mengapa tidak berani mengambil kebijakan seperti itu? Kebijakan semacam itu akan memberikan manfaat yang konkret dan efisien bagi para guru di Indonesia.

"Guru lainnya di Instagram yang sama menuliskan bahwa daripada harus sibuk mengatur pameran penggerak atau pertemuan di hotel yang tidak jelas, lebih baik fokus untuk memperbaiki Tunjangan Profesi Guru (TPG), sehingga bisa dicairkan setiap bulannya tanpa perlu menunggu hingga triwulan. Langkah tersebut tentu akan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi para guru."

"Salah satu guru mengusulkan bahwa lebih baik jika Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 didistribusikan langsung dari pusat ke pegawai tanpa perlu melalui pemerintah daerah."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun