Mohon tunggu...
Hendra Wattimena
Hendra Wattimena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Puisi | Perencanaan Wilayah | Politik | Olahraga | Isu Terkini

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Politik Sagu Ala Bahlil: Menuju Orang Nomor Satu Golkar

16 Agustus 2024   13:06 Diperbarui: 16 Agustus 2024   13:08 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Foto Kompas/Desain By Canva

Setelah pengunduran diri Airlangga Hartato dari posisi Ketua Umum DPP Golkar. Kini muncul nama Bahlil Lahadalia yang semangkin menguat untuk menggantikan posisi Airlangga. 

Menteri investasi tersebut rupanya memiliki daya dobrak yang luar biasa didalam internal partai berlambang beringin tersebut. 

Rekam jejak Bahlil memang tidak perluh diragukan, ketua Hipmi periode 2015-2019 tersebut memiliki segudang rekam jejak dalam dunia organisasi yang tidak main-main. 

Ia pernah menjabat sebagai bendahara umum PB HMI. Selain itu ia juga aktif semasa kuliah sebagai pengurus senat Mahasiswa. 

Laki-laki timur ini rupanya mulai menunjukan taringnya di level perpolitikan nasional semenjak dipercayakan Jokowi sebagai menteri. 

Jika dilihat dari Rentetan kontroversinya di media rupanya Bahlil memang orang yang paham betul situasi dan kondisi perpolitikan Indonesia. 

Dia sangat lihai dalam membangun opini masyarakat. Salah satunya ketika ia mewacanakan isu presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden yang kemudian menggemparkan masyarakat.

Dipisahkan Tahlil Disatukan oleh Bahlil. 

Pasti tidak asing lagi dengan istilah yang satu itu akhir-akhir ini.

Permainan politik Bahlil untuk mendekatkan ormas agama dengan pemerintah terlihat jelas dengan kebijakan izin tambang tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun