Sampah menjadi permasalahan serius yang belum dapat diatasi hingga saat ini. Indonesia menjadi negara dengan penghasil sampah yang besar, dimana berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah yang dihasilkan di Indonesia sepanjang tahun 2022 sebanyak 35,83 juta ton. Jumlah ini naik dari tahun ke tahun, misalkan saja jika dibandingkan dengan tahun 2021, maka volume timbulan sampah naik di angka 21,7%.
Peningkatan jumlah sampah diakibatkan karena pelaksanaan pembangunan yang terus terjadi karena seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat. Selain itu, kurangnya upaya dalam proses pengolahan sampah di suatu wilayah menimbulkan dampak negatif seperti pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan, keindahan, kerugian ekonomi, dan terganggunya ekosistem.
Faktor pertama dari permasalahan sampah adalah kesadaran masyarakat yang masih sangat minim dalam upaya pengolahan sampah. Selain itu, kesediaan fasilitas persampahan yang disediakan oleh pemerintah dirasa masih kurang. Maka dari itu diperlukan suatu strategi oleh pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan sampah.
Bukan hanya pemerintah pusat maupun daerah yang mempunyai tugas untuk mengatasi permasalahan sampah, akan tetapi yang sangat dibutuhkan di sini adalah pemerintah Desa. Lantas bagaimana desa dapat berperan aktif dalam upaya mengatasi permasalahan sampah?
Langkah awal yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa dalam proses pengolahan sampah adalah menentukan strategi seperti apa yang perlu dilakukan. Maka dari strategi yang hendak dibuat akan dirumuskan dalam perencanaan sistem pengolahan persampahan yang disusun oleh pihak pemerintah desa bersama masyarakat.
Perencanaan sistem pengolahan sampah yang direncanakan perlu mempertimbangkan aspek keberlangsungan dan kebermanfaatan. Upaya pengolahan sampah harus berbasis pada 3R atau reduce, reuse, dan recycle dengan dua tujuan utama yakni untuk dapat mengatasi permasalahan sampah sekaligus dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di Desa lewat proses pemberdayaan yang berkelanjutan.
Dalam proses pemberdayaan, faktor utama keberhasilan adalah potensi masyarakat dari segi latar belakang pendidikan, dalam hal ini kemampuan yang dimiliki untuk melakukan kegiatan pemberdayaan terkait. Proses yang perlu dilakukan adalah kegiatan kampanye dan edukasi berupa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya proses pengolahan persampahan dan manfaatnya.
Pemerintah dapat melibatkan organisasi kepemudaan, lembaga agama, lembaga adat, maupun lembaga pendidikan yang terdapat di Desa tersebut agar dapat berperan dalam kegiatan kampanye untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya kegiatan yang dimaksud.
Setelah itu, pemerintah desa perlu membentuk suatu lembaga atau tempat khusus yang difokuskan untuk kegiatan pemberdayaan. Misalkan membuat TPS3R skala Desa atau pembuatan bank sampah. Supaya proses pengolahan bisa difokuskan pada satu tempat. Lembaga ini bertugas untuk perencanaan, pengawasan, serta pengelolaan sumber daya manusia dan keuangan yang diperlukan guna menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah. Kemudian, proses pembekalan dan transfer ilmu dilakukan untuk membekali masyarakat yang menjadi pelaku dalam proses pemberdayaan.
Selain itu, pembentukan komunitas yang melibatkan generasi muda dalam meningkatkan kesadaran masyarakat juga perlu dilibatkan. Melalui komunitas-komunitas ini, pendidikan dan pelatihan dapat diadakan, baik untuk masyarakat umum maupun petugas serta personel yang terlibat dalam pengolahan TPS 3R. Selain melalui komunitas yang dibentuk, kolaborasi antar lembaga juga sangat penting. Bukan hanya dengan pemerintah, kolaborasi dapat dilakukan melalui keterlibatan dengan pihak LSM, sektor swasta, dan lembaga pendidikan.
Agar proses pengolahan sampah yang dilakukan tetap berjalan terus menerus dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah secara bersama-sama, maka pemerintah desa perlu mewajibkan masyarakat untuk membawa sampah yang telah dipilah dari rumah sebagai syarat dalam proses pengurusan administrasi di kantor negeri. Sampah tersebutlah yang nanti dikelola. Cara ini menjadi strategi yang sangat ampuh dalam mengedukasi masyarakat. Dalam upaya penyadaran, pendidikan, pelatihan, serta sosialisasi kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran dalam pengolahan persampahan.