Diketahui, jumlah penduduk miskin dan rasio kemiskinan per September 2019, yang merupakan publikasi terakhir sebelum terjadinya pandemi, masing-masing 24,78 juta jiwa dan 9,22 persen.
Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi meminta dengan tegas APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2023 fokus untuk kegiatan produktif. Salah satunya yakni dengan mengurangi kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!