Penulis: Halimatul Fitriyah
Balai Desa Bangelan-Selasa, 31 Desember 2024, telah dilaksanakan Musyawarah Desa untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan RT/RW, Linmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, warga desa, dan mahasiswa KKM UIN Malang. Selain itu, dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Wonosari, Bapak ASH Supeno, Kepala Desa beserta pendamping desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan perwakilan dari Dusun Bangelan.
Musyawarah desa ini bertujuan untuk membahas, menetapkan rencana pembangunan dan penggunaan dana desa tahun 2025. Selama musyawarah, berbagai agenda penting dibahas dengan tujuan menciptakan pembangunan yang merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Beberapa poin utama seperti penerimaan aspirasi warga, pembahasan rencana pembangunan, arahan dari perwakilan kecamatan, serta penetapan penggunaan dana desa yang transparan.
Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025
Dalam agenda perencanaan, berbagai usulan pembangunan disampaikan, di antaranya adalah pavingisasi jalan dan gang, pembangunan fasilitas umum, serta perbaikan infrastruktur. dan yang disepakati meliputi:
- Pavingisasi Jalan Pak Riyadi (RT 1), Pak Untung (RT 3), dan RT 4 RW 2.
- Pembangunan guest house di Kampung Baru serta pavingisasi gang di wilayah tersebut.
- Rehab fasilitas umum untuk menyambut tahun baru.
- Pembangunan drainase di Sidomulyo, Bangelan, dan Arjomulyo.
- Pembangunan tandon air di Tumpangsari.
- Kelanjutan pembangunan rumah susu di Sidomulyo.
- Pavingisasi di RT 1 RW 3 Dusun Arjomulyo.
- Penyelesaian proyek drainase di Dusun Bangelan.
Musyawarah juga menjadi forum untuk menampung aspirasi warga desa bangelan diantaranya Kampung Baru mengusulkan pavingisasi gang-gang kecil di wilayahnya. Sidomulyo meminta kelanjutan proyek rumah susu yang menjadi prioritas wilayah tersebut. Warga Dusun Arjomulyo mengusulkan kelanjutan pavingisasi, sementara Bangelan menginginkan penyelesaian pembangunan drainase yang telah direncanakan sebelumnya.
Bapak ASH Supeno, perwakilan dari Kecamatan Wonosari, menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga dan pemerintah desa dalam musyawarah ini. Beliau juga menyampaikan bahwa desa dapat mulai melaksanakan pembangunan sesuai APBDes mulai 2 Januari 2025. Beliau juga menekankan pentingnya Dana Desa dalam mendukung pelayanan masyarakat dan mewujudkan program-program strategis desa, seperti program "Desaku Tuntas" (Program yang bertujuan menyelesaikan kepengurusan administratif seperti pembuatan KTP cukup di desa saja, tanpa harus ke tingkat kecamatan) dan program "Desa Digital" (program yang sedang dalam tahap bimbingan teknis dan diharapkan segera diimplementasikan untuk mendukung digitalisasi layanan desa).
Penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025 telah disepakati melalui musyawarah ini, dengan memprioritaskan kebutuhan prioritas masyarakat. Alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan dikurangi dari 25% pada tahun 2024 menjadi 15% pada tahun 2025. Kriteria penerima BLT mencakup:
- Orang yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
- Memiliki anggota keluarga dengan kondisi sakit menahun atau disabilitas.
- Bukan penerima bantuan PKH.
- Janda tidak mampu yang menjadi kepala keluarga.
Dalam musyawarah tersebut, Ketua BPD dari Bangelan mencatat bahwa Dusun Arjomulyo memerlukan alokasi anggaran terbesar untuk pembangunan, dengan estimasi mencapai Rp 5 miliar. Hal ini menjadi perhatian bersama agar penggunaan dana dapat dikelola secara efektif dan efisien.