Akhir-akhir ini berita yang hangat di media adalah masalah asap. Asap yang berasal dari kebakaran hutan ini, banyak menyelimuti kota-kota di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Pada Selasa 8 September 2015 siang, saya yang dalam perjalanan dari Banjarmasin ke Palangka Raya menggunakan bis kembali merasakan kabut asap yang cukup mengganggu tersebut. Lokasi tepatnya adalah di Jalan Trans Kalimantan Banjarmasin - Palangka Raya di kilometer 90 an, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Jarak pandang saya perkirakan tidak lebih dari 20 meter, sehingga para pengemudi mobil harus menyalakan lampu mobilnya di siang hari bolong. Berhubung bis yang kami naiki tidak memiliki AC, maka ketika melintasi lokasi kabut asap tersebut sontak mata terasa pedih dan terpaksa asap hasil kebakaran lahan terhirup oleh kami. Yang menjadi ironi adalah lokasi kebakaran lahan hanya berjarak “sepelemparan batu” dari Polres Pulang Pisau.
Satu hal yang menjadi keprihatinan saya adalah hal ini terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun. Setiap musim kemarau kebakaran lahan pasti terjadi. Sehingga menjadi istilah bahwa “musim kemarau terkena asap di musim hujan terkena banjir”. Sebetulnya apa yang menjadi penyebab kebakaran lahan di Kalimantan khususnya di Kalimantan Tengah? Menurut BNPB kebakaran hutan dan lahan yang ada di Indonesia 99,9% diakibatkan karena sengaja dibakar oleh manusia. "Kebakaran hutan sebetulnya itu pembakaran hutan dan lahan karena dibakar bukan terbakar," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (28/7). Sumber http://news.merahputih.com/nasional/2015/07/28/bnpb-999-penyebab-kebakaran-hutan-disengaja/21422/
Mencermati pernyataan BNPB dan kenyataan yang saya lihat di lapangan, maka sulit untuk berbaik sangka bahwa kebakaran lahan di Pulang Pisau (dan daerah lainnya di Kalteng) akibat faktor alam semata. Lokasi lahan yang terbakar sepertinya sudah dipetakan sehingga lebih terkonsentrasi. Selain itu di lapangan saya lihat sendiri bahwa di sekitar lokasi kebakaran lahan sudah banyak dibuka perkebunan kelapa sawit, dimana bekas-bekas kebakaran masih terlihat jelas. Membuka lahan sawit dengan membakar adalah cara yang paling mudah dan murah dibanding metode lain.
Saya melihat penegakkan hukum kepada pelaku pembakaran lahan belum dilaksanakan dengan baik. Padahal sudah banyak poster dan spanduk yang berisi ancaman kepada pelaku pembakaran. Hal inilah yang membuat tidak adanya efek jera sehingga kejadian seperti ini berlangsung terus menerus. Diharapkan pemerintah sekarang lebih serius untuk memidanakan para pengusaha yang membuka lahan dengan cara membakar di seluruh Indonesia.
Berikut ini foto-foto kebakaran lahan yang terjadi pada Selasa 8 September 2015 di Jalan Trans Kalimantan Banjarmasin – Palangka Raya di kilometer 90 an, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah
Gambar Atas Memperlihatkan Kobaran Api yang Membakar Lahan